KPK Periksa Direktur Keuangan PT INTI Terkait Kasus Suap Proyek BHS


Pelaksana harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Chrystelina GS menyampaikan pernyataan di gedung KPK Jakarta. (Antaranews)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Keuangan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Tri Hartono Rianto, terkait kasus dugaan suap proyek pengerjaan Baggage Handling System (BHS).
Tri Hartono akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y Agussalam (AYA).
Baca Juga:
KPK Garap Petinggi Angkasa Pura II Terkait Kasus Suap Proyek BHS
“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AYA ( Andra Y Agussalam),” kata
Plh. Kepala Biro Humas KPK, Chrystelina GS, saat dikonfirmasi, Jumat, (6/9).

Selain Tri Hartono, penyidik juga memanggil Direktur Utama PT Era Bangun Jaya, Eddy BJ Sihombing; Account Manager Jaya Teknik Indonesia, Nando Alieftiawan; CEO PT Tridharma Kencana, Hendrik Leonardus; dan President Director PT SOG Indonesia, Sanny Jauwhannes.
Chrystelina mengatakan semua pihak yang dipanggil tersebut juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andra Agussalam.
Baca Juga:
KPK Periksa Direktur PT Angkasa Pura Propertindo Terkait Suap Proyek BHS
Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua orang tersangka terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan BHS tahun 2019. Dua tersangka tersebut yakni, Direktur Keuangan (Dirkeu) PT Angkasa Pura II, Andra Y Agussalam dan staf PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI), Taswin Nur.
Dalam perkara ini, Andra diduga menerima uang sebesar 96.700 dolar Singapura dari pihak PT INTI yakni Taswin Nur. Uang tersebut sebagai imbalan atas upaya Andra yang telah mengawal agar PT INTI mendapatkan proyek BHS tahun 2019.
KPK menduga Taswin Nur merupakan pegawai suruhan yang mewakili PT INTI untuk menyerahkan uang suap kepada Andra. Diduga, Taswin diperintah oleh atasan untuk menyerahkan uang tersebut. KPK sedang membidik keterlibatan pihak lain dalam perkara ini. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Siap Bersama Kemenkeu Kejar 200 Penunggak Pajak Rp 60 Triliun

Tanggapi Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim, Kejagung: Itu Hak Tersangka

Nama 5 Bos Travel yang Diperiksa KPK Terkait Dugaan Uang Palak Kuota Haji

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo

Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi

KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
