KPK Periksa Direktur Keuangan PT INTI Terkait Kasus Suap Proyek BHS
Pelaksana harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Chrystelina GS menyampaikan pernyataan di gedung KPK Jakarta. (Antaranews)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Keuangan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Tri Hartono Rianto, terkait kasus dugaan suap proyek pengerjaan Baggage Handling System (BHS).
Tri Hartono akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y Agussalam (AYA).
Baca Juga:
KPK Garap Petinggi Angkasa Pura II Terkait Kasus Suap Proyek BHS
“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AYA ( Andra Y Agussalam),” kata
Plh. Kepala Biro Humas KPK, Chrystelina GS, saat dikonfirmasi, Jumat, (6/9).
Selain Tri Hartono, penyidik juga memanggil Direktur Utama PT Era Bangun Jaya, Eddy BJ Sihombing; Account Manager Jaya Teknik Indonesia, Nando Alieftiawan; CEO PT Tridharma Kencana, Hendrik Leonardus; dan President Director PT SOG Indonesia, Sanny Jauwhannes.
Chrystelina mengatakan semua pihak yang dipanggil tersebut juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andra Agussalam.
Baca Juga:
KPK Periksa Direktur PT Angkasa Pura Propertindo Terkait Suap Proyek BHS
Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua orang tersangka terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan BHS tahun 2019. Dua tersangka tersebut yakni, Direktur Keuangan (Dirkeu) PT Angkasa Pura II, Andra Y Agussalam dan staf PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI), Taswin Nur.
Dalam perkara ini, Andra diduga menerima uang sebesar 96.700 dolar Singapura dari pihak PT INTI yakni Taswin Nur. Uang tersebut sebagai imbalan atas upaya Andra yang telah mengawal agar PT INTI mendapatkan proyek BHS tahun 2019.
KPK menduga Taswin Nur merupakan pegawai suruhan yang mewakili PT INTI untuk menyerahkan uang suap kepada Andra. Diduga, Taswin diperintah oleh atasan untuk menyerahkan uang tersebut. KPK sedang membidik keterlibatan pihak lain dalam perkara ini. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Pramono Dukung Kejari Geledah Ruang Sudin UMKM Jaktim, Terkait Kasus Korupsi Mesin Jahit
Kejari Jakarta Timur Geledah Kantor Sudin UMKM, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit Rp 9 Miliar
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh
Polemik Kasus Korupsi Asabri, Adam Damiri Merasa Putusan Hakim tak Adil
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta