KPK Periksa Eks Ajudan Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid Terkait Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Gedung KPK. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan ajudan Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Latif, Senin (4/9). Dia akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten HSU pada 2021 sampai 2022.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (4/10).
Baca Juga:
Geledah Kantor Bupati Hulu Sungai Utara, KPK Amankan Uang Hingga Bukti Elektronik
Latif bakal diperiksa di Gedung Merah Putih KPK. Ali berharap yang bersangkutan dapat hadir lantaran keterangannya dibutuhkan untuk mendalami sejumlah temuan penyidik dalam kasus ini.

Dalam penyidikan kasus ini, KPK telah menggeledah rumah dinas Bupati Hulu Sungai Utara dan Kantor Bupati Hulu Sungai Utara.
Dari penggeledahan tersebut diamankan sejumlah uang, berbagai dokumen, dan barang elektronik yang diduga terkait dengan kasus.
Baca Juga:
Geledah Kantor Bupati Hulu Sungai Utara, KPK Amankan Uang Hingga Bukti Elektronik
KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Sebagai penerima, yakni Maliki (MK) selaku Plt Kepala Dinas PU pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) Hulu Sungai Utara. Sedangkan sebagai pemberi, yaitu Marhaini (MRH) dan Fachriadi (FH) dari pihak swasta/Direktur CV Kalpataru. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
