KPK Periksa 12 Saksi Terkait Dugaan TPPU Bupati Hulu Sungai Utara Nonaktir

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 05 Januari 2022
KPK Periksa 12 Saksi Terkait Dugaan TPPU Bupati Hulu Sungai Utara Nonaktir

Bupati Hulu Sungai Utara nonaktir Abdul Wahid meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (1/10/2021). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 12 saksi dalam penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Bupati Hulu Sungai Utara nonaktif Abdul Wahid (AW).

"Hari ini, tim penyidik mengagendakan pemeriksaan 12 saksi untuk tersangka AW terkait perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Rabu (5/1).

Pemeriksaan rencananya dilakukan di Polres Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. Sementara 12 saksi tersebut adalah Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Maulana Firdaus, Pensiunan PNS Tajuddin Noor, Pengusaha Mobil Bekas atau Telepon Genggam Noor Elhamsyah, Staf Bina Marga M Ridha, Eks Ajudan Bupati Hadi Hidayat, dan Direktur PT Prima Mitralindo Barkati alias Haji Kati.

Baca Juga

KPK Tetapkan Bupati Hulu Sungai Utara Tersangka Suap dan Gratifikasi

Kemudian, ada pula Sales Honda Ferry Riandy Wijaya, Muhammad Fahmi Ansyari dari PT Bangun Tata Banua, CV Saila Rizky, dan PT Jati Luhur Sejati, Farhan dari PT CPN/PT Surya Sapta Tosantalina, Abdul Halim Perdana dari CV Alabio, Direktur CV Chandra Karya Abdul Hadi, dan Muhammad Muzzakir selaku kontraktor.

Sebelumnya pada Selasa (28/12), KPK menetapkan Bupati Hulu Sungai Utara nonaktif Abdul Wahid sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Tersangka Bupati Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan (2017 - 2022) Abdul Wahid (kiri), berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (18/11/2021). Abdul Wahid diduga menerima suap terkait jabatan serta komitmen fee atas sejumlah proyek melalui perantaraan beberapa pihak di Dinas PUPRP Kabupaten Hulu Sungai Utara, sejak 2019 - 2021 mencapai Rp18,4 Milyar. ANTARA FOTO/Reno Esnir/
Tersangka Bupati Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan (2017 - 2022) Abdul Wahid (kiri), berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (18/11/2021). Abdul Wahid diduga menerima suap terkait jabatan serta komitmen fee atas sejumlah proyek melalui perantaraan beberapa pihak di Dinas PUPRP Kabupaten Hulu Sungai Utara, sejak 2019 - 2021 mencapai Rp18,4 Milyar. ANTARA FOTO/Reno Esnir

Penetapan TPPU tersebut merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang menjerat Abdul Wahid, yakni dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, tahun 2021-2022.

Setelah tim penyidik mendalami dan menganalisa rangkaian alat bukti yang ditemukan dalam proses penyidikan kasus suap dan gratifikasi itu, diduga terdapat beberapa penerimaan yang disamarkan dengan sengaja, diubah bentuknya, dan dialihkan kepada pihak lain.

Baca Juga

KPK Tahan Bupati Hulu Sungai Utara

TPPU pun diterapkan karena KPK menduga ada bukti permulaan yang cukup dan terjadi perubahan bentuk dari hasil tindak pidana korupsi menjadi aset-aset bernilai ekonomis, seperti properti, kendaraan, dan penempatan uang ke dalam rekening bank.

Di samping itu, menurut Ali Fikri, berdasarkan informasi yang diterima KPK, diduga ada beberapa pihak yang sengaja mengambil alih secara sepihak aset-aset milik tersangka AW. (Pon)

#Kasus Korupsi #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
RUU Perampasan Aset versi April 2023 mengatur mekanisme non-conviction based asset forfeiture yang memungkinkan aset dirampas tanpa putusan pidana.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Indonesia
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Pengambilalihan PT Sritex oleh kurator setelah putusan pailit ternyata berdampak besar pada kewajiban PBB di Kabupaten Sukoharjo.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Indonesia
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Rabu (10/9) pekan lalu, KPK menyatakan sudah mempunyai nama calon tersangka, tetapi hingga hari ini belum juga dibuka ke publik.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Indonesia
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Survei Penilaian Integritas Kota Solo turun menjadi 76,55 masuk kategori warna kuning (waspada) di posisi 19 dari 36 kabupaten/kota di Jawa Tengah
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Indonesia
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
Baleg DPR menilai partisipasi publik sangat penting dalam proses pembahasan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
Bagikan