KPK: Penyelidikan Harta Janggal Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Selesai


Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto di gedung Komisi Pemberantasan Korups, Selasa (7/3). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan penyelidikan kejanggalan harta mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
"Kami sampaikan proses penyelidikan sudah selesai," tutur Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (4/9).
Baca Juga
Ali melanjutkan, tim penyelidik sudah memeriksa sekitar 17 orang di DKI Jakarta, Surabaya, Pasuruan, hingga Malang.
Namun demikian, Ali belum memberikan penegasan apakah perkara tersebut akan ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak.
"Pada saatnya kami akan sampaikan teman-teman harap bersabar dulu, tapi yang pasti poin utamanya adalah proses penanganan perkara ini terus berjalan, bahkan sudah mendekati akhir," ucapnya
Ali juga tidak memberikan jawaban pasti saat dikonfirmasi apakah penyidik KPK akan segera melakukan penetapan tersangka dalam perkara tersebut.
"Nanti pada saatnya saja ketika waktu dan tempat yang tepat, kami pasti akan sampaikan atas dugaan korupsi yang sedang dilakukan proses penyelidikan dan sudah selesai dimaksud," kata Ali.
Baca Juga
Eko Darmanto Klaim Pesawat yang Viral di Medsos Bukan Miliknya
Sosok Eko Darmanto mendapat sorotan publik lantaran kerap pamer kemewahan lewat unggahannya di media sosial, seperti foto di depan pesawat terbang dan foto dengan motor gede (moge).
Gaya hidup mewah pejabat Bea Cukai tersebut memicu kritik dari masyarakat dan mendorong Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai mencopot Eko Darmanto dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta.
Hal itu juga yang membuat Eko akhirnya berurusan dengan lembaga antirasuah hingga akhir dipanggil untuk memberikan klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Atas dasar hasil klarifikasi tersebut, KPK kemudian membuka penyelidikan terhadap yang bersangkutan. (*)
Baca Juga
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi

KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
