KPK Pastikan Usut Dugaan Pencucian Uang Lukas Enembe
KPK menahan Gubernur Papua Lukas Enembe. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Gubernur Papua, Lukas Enembe. Langkah itu dilakukan dalam rangka meningkatkan asset recovery.
"KPK pun memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan terhadap tindak pidana pencucian uang. Karena itu, KPK selalu menggandengkan antara tindak pidana korupsi dengab TPPU," kata Ketua KPK, Firli Bahuri di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta, kemarin.
Baca Juga
Firli menegaskan, KPK tidak akan berhenti pada kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Papua yang menjerat Lukas Enembe.
"Tentu juga, kita tidak berhenti di situ, kita juga bekerja untuk membuktikan ada atau tidaknya tindak pidana korupsi lainnya," tegas dia.
Dalam mengusus kasus ini, KPK juga telah memblokir rekening dengan nilai sekitar Rp 76,2 miliar. Diduga rekening itu milik Lukas dan istrinya yang bernama Yulce Wenda.
Baca Juga
Mahfud: Lukas Enembe Selama Ini Beraktivitas seperti Orang Tidak Sakit
Diketahui, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka. Ia diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka terkait proyek infrastruktur di Pemprov Papua.
Selain itu, Lukas juga diduga menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya sebesar Rp 10 miliar.
Lukas kini telah ditahan KPK. Meski menjadi tahanan KPK, politikus Partai Demokrat itu tidak langsung dijebloskan ke Rutan Pomdam Jaya Guntur.
Lembaga antirasuah membantarkan penahanan Lukas, mengingat kondisi kesehatannya harus menjalani perawatan medis. (Pon)
Baca Juga
Polri Ajak Warga Papua Lawan Hoaks Setelah Penangkapan Lukas Enembe
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden