KPK Pastikan Hadiri RDP Dengan Komisi III DPR


Jubir KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal memenuhi undangan Komisi III DPR RI untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada hari ini, Senin (11/9). Adapun ini merupakan pemanggilan ulang setelah pada undangan pertama, Rabu (6/9) lalu, KPK tak menghadiri undangan rapat tersebut.
"Kami berencana datang hari ini untuk menghormati tugas Komisi III DPR sebagai mitra kerja KPK," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (11/9).
Febri memastikan seluruh pimpinan lembaga antirasuah bakal hadir dalam rapat yang menjadi agenda rutin antara Komisi III dan KPK tersebut. Mengingat, alasan KPK absen pada RDP pekan lalu lantaran berdalih para pimpinan KPK tengah menjalankan tugas di luar kota.
"Pimpinan tentu akan hadir," kata Febri.
Lebih lanjut dia menjelaskan poin-poin yang akan disampaikan lembaga antirasuah itu di depan para anggota Komisi III DPR. Kata dia, yang akan disampaikan pihaknya tentunya terkait mekanisme yang dijalankan oleh KPK.
"Materi yang kita siapkan berkisar pada pelaksanaan tugas penindakan dan pencegahan KPK, perlindungan saksi dan pelapor, koordinasi dan supervisi, pengelolaan barang sitaan dan rampasan serta pengelolaan alat bukti," pungkasnya. (Pon)
Baca juga berita terkait RDP KPK dengan Komisi III DPR di: Peneliti Antikorupsi: KPK Boleh Tolak Hadiri Panggilan Pansus
Bagikan
Berita Terkait
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo

Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi

KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

Libatkan KemenHAM dan Komnas HAM, Komisi III DPR Genjot Partisipasi Publik untuk Revisi KUHAP

Penggunaan Sirine-Strobo di Jalan Jadi Sorotan Tajam, Komisi III DPR: Bisa Lahirkan Budaya Arogansi

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Sudah Dibatasi, DPR Dapat Laporan Sirine dan Strobo Pengawalan Pejabat Ganggu Banyak Orang

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
