KPK Panggil Plh Dirjen Minerba Terkait Korupsi Tukin di Kementerian ESDM


Ilustrasi. KPK (Antara)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Pelaksana harian (Plh) Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara, M Idris Froyoto Sihite pada Kamis (30/3) hari ini.
Idris akan dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembayaran Tunjangan Kinerja (Tukin) pegawai Kementerian ESDM tahun 2020 - 2022.
Baca Juga:
“Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi, M Idris Froyoto Sihite (Plh. Dirjen Minerba / Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM),” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (30/3).
Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan tim penyidik menemukan sebuah kunci apartemen saat menggeledah kantor Idris.
Diketahui, kunci tersebut merupakan akses masuk ke apartemen Pakubuwono, Menteng.
“Ketika akan dilakukan penggeledahan di ruangannya Plh Dirjen kemudian ditemukan kunci apartemen. Kemudian kita meminta pak Plh untuk diajak ke apartemennya di Pakubuwono,” tutur Asep.
Baca Juga:
KPK Duga Bupati Kapuas dan Istrinya Pakai Uang Korupsi untuk Ongkos Politik
Di apartemen itu, kata Asep, penyidik menemukan uang senilai Rp 1,3 miliar. Ia menyebut, pemanggilan Idris hari ini untuk mengkonformasi temuan sejumlah uang tersebut.
“Itu kan terkait dengan geledah, ada disitu yang kita temukan kan terkait dengan barang bukti yang ada disitu,” pungkasnya.
Kasus yang sedang diusut KPK ini berawal dari aduan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan dan penyidikan. Berdasarkan informasi, terdapat 10 orang yang sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
