KPK Kenalkan Pusat Edukasi Antikorupsi kepada ACU Kerajaan Kamboja

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 09 Maret 2023
KPK Kenalkan Pusat Edukasi Antikorupsi kepada ACU Kerajaan Kamboja

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima kunjungan Anti-Corruption Unit (ACU) Kerajaan Kamboja pada Kamis (9/3) di gedung ACLC, Jakarta. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima kunjungan Anti-Corruption Unit (ACU) Kerajaan Kamboja pada Kamis (9/3) di gedung ACLC, Jakarta.

Kunjungan ini dilakukan untuk mengenalkan kedeputian yang berada di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi beserta program yang dimiliki.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan, lembaga antirasuah merasa terhormat atas kedatangan ACU Kerajaan Kamboja.

“Berharap ke depan akan ada kerja sama yang konkret,” kata Ghufron.

Baca Juga:

KPK Bakal Revisi Aturan LHKPN

Lebih lanjut, Ghufron menyampaikan bahwa di gedung ACLC terdapat Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Kedeputian Pencegahan dan Monitoring, dan Dewan Pengawas.

ACLC (Anti-Corruption Learning Center) merupakan pusat pendidikan dan pelatihan antikorupsi bagi masyarakat yang menjadi bagian dari upaya mensosialisasikan semangat antikorupsi, melayani APH lain dalam penyidikan penyelidikan, serta memfasilitasi internal capacity building untuk pegawai KPK.

Direktur ACLC Dian Novianthi menjelaskan bahwa ACLC dibentuk untuk mencapai tujuan Indonesia Emas 2045. Ke depan diharapkan Indonesia dapat menjadi negara bebas korupsi melalui pembentukan generasi yang cerdas dan berintegritas.

“Menyesuaikan dengan perkembangan zaman menjadi digital, kita siapkan generasi yang memiliki pola pikir kritis, bijaksana, dan kreatif, serta berintegritas untuk dapat mencegah korupsi,” kata Dian.

Melalui program internal yang ditujukan bagi para pegawai KPK, ACLC memfasilitasi berbagai program yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pegawai, baik pengetahuan serta kemampuan. Saat ini, program tersebut telah diikuti 8.640 partisipan melalui 338 training yang telah dilakukan.

Selain itu, ada pula program International Training dan Knowledge Management. Knowledge Management dikemas dalam bentuk SMART, di mana sistem manajemen berbasis digital ini dapat digunakan oleh pegawai KPK untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Lebih lanjut, Dian juga memaparkan beberapa program eksternal yang ditujukan bagi masyarakat untuk dapat ikut berpartisipasi dalam upaya pencegahan korupsi. Program-program tersebut terdiri dari sertifikasi Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI), Ahli Pembangun Integritas (API), PAKU Integritas dan Partai Cerdas Berintegritas (PCB).

Seluruh program pelatihan yang difasilitasi ACLC diawali oleh formulasi pembelajaran dan berdasarkan kebutuhan yang didapat melalui Training Need Analysis. Adapun materi-materi yang didapat telah disesuaikan sehingga dapat dilanjutkan dalam bentuk pelatihan, yang setelahnya akan dievaluasi.

“Semua akan dievaluasi, mulai dari penyelenggaraan, penguasaan materi, hingga akan ada penyebaran kuesioner dan wawancara setelah peserta kembali ke unit kerjanya,” jelas Dian.

Baca Juga:

KPK Periksa Bagian Sales Sedayu City Terkait Kasus Suap Hakim Agung

Dalam pertemuan ini, delegasi ACU Kamboja antusias dan mengapresiasi terkait penjelasan program ACLC yang telah dipaparkan. Salah satu delegasi memberikan pertanyaan terkait sumber daya manusia yang dimiliki dalam mempersiapkan program pelatihan.

“Apakah dalam pelatihan seluruh SDM berasal dari KPK? Apa sajakah skill yang dimiliki?” tanya Sinat salah satu delegasi.

Dian memaparkan bahwa untuk SDM dalam pelaksanaan pelatihan, ACLC juga memiliki staf eksternal, namun mengetahui standar penilaian KPK.

"Terkait skill kompetensi utama yang dimiliki yaitu dalam manajemen pelatihan dan pengembangan kurikulum,” pungkas Dian. (Pon)

Baca Juga:

KPK Harus Kawal Program Subsidi Motor Listrik

#KPK #Kamboja
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo
Proses penegakan hukum yang berlangsung di KPK telah sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo
Indonesia
Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi
Aliansi Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Bersatu (Agpemaru) melaporkan Hermus Indou ke KPK terkait dugaan korupsi dua proyek di Kabupaten Manokwari.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 September 2025
Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi
Indonesia
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
KPK mendalami Sudewo terkait dengan lelang proyek pembangunan rel kereta api dan dugaan adanya fee dari proyek tersebut ke DPR RI.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
 KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Sudewo sebelumnya juga pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Indonesia
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
KPK akan melakukan klarifikasi untuk memastikan kewajaran isi laporan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
Indonesia
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
KPK kembali memeriksa Bupati Pati, Sudewo, Senin (22/9). Pemeriksaan itu terkait kasus korupsi DJKA di Kementerian Perhubungan.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Bagikan