KPK: Jaksa Kejati DKI Diduga Terima Suap Terkait Kasus Penipuan


Wakil Ketua KPK Laode M Syarief. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif membenarkan pihaknya menangkap dua orang Jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (28/6).
"Benar KPK telah melakukan serangkaian kegiatan penindakan di Jakarta sejak siang sampai malam ini," kata Laode saat dikonfirmasi, Jumat (28/6) malam.
Selain Jaksa, dalam operasi senyap tersebut, lembaga antirasuah juga menangkap dua orang advokat dan seorang pihak swasta.
"Tim KPK telah membawa lima orang ke Gedung KPK, yaitu, dua Jaksa, dua pengacara dan satu pihak swasta yang diduga sebagai pihak yang berperkara," ujar Laode.

Baca Juga: Koalisi Indonesia Adil Makmur Resmi Berakhir, Ini Tiga Hal yang Disampaikan Prabowo
Berdasar informasi, Jaksa yang ditangkap berinisial YP yang menjabat setingkat Kepala Seksi dan anak buahnya, berinisial Y. Kedua jaksa ditangkap lantaran diduga menerima suap terkait dengan kasus penipuan yang ditangani Kejati DKI.
"Kami mendapat informasi dugaan transaksi suap terkait penanganan perkara pidana di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Iya (kasus penipuan)," ungkapnya.
Menurut Laode, saat ini lima orang yang ditangkap sedang diperiksa intensif di Gedung KPK, Jakarta. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.
"Konferensi pers akan dilaksanakan besok Sabtu, 29 Juli 2019 sesuai dengan keputusan hasil ekspose yang akan dilakukan besok. Sehingga, informasi lebih lengkap baru dapat kami sampaikan saat konferensi pers besok," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga: Fahri Hamzah: Rekonsiliasi Harus Dilakukan
Bagikan
Berita Terkait
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
