KPK: Jaksa Kejati DKI Diduga Terima Suap Terkait Kasus Penipuan
Wakil Ketua KPK Laode M Syarief. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif membenarkan pihaknya menangkap dua orang Jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (28/6).
"Benar KPK telah melakukan serangkaian kegiatan penindakan di Jakarta sejak siang sampai malam ini," kata Laode saat dikonfirmasi, Jumat (28/6) malam.
Selain Jaksa, dalam operasi senyap tersebut, lembaga antirasuah juga menangkap dua orang advokat dan seorang pihak swasta.
"Tim KPK telah membawa lima orang ke Gedung KPK, yaitu, dua Jaksa, dua pengacara dan satu pihak swasta yang diduga sebagai pihak yang berperkara," ujar Laode.
Baca Juga: Koalisi Indonesia Adil Makmur Resmi Berakhir, Ini Tiga Hal yang Disampaikan Prabowo
Berdasar informasi, Jaksa yang ditangkap berinisial YP yang menjabat setingkat Kepala Seksi dan anak buahnya, berinisial Y. Kedua jaksa ditangkap lantaran diduga menerima suap terkait dengan kasus penipuan yang ditangani Kejati DKI.
"Kami mendapat informasi dugaan transaksi suap terkait penanganan perkara pidana di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Iya (kasus penipuan)," ungkapnya.
Menurut Laode, saat ini lima orang yang ditangkap sedang diperiksa intensif di Gedung KPK, Jakarta. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.
"Konferensi pers akan dilaksanakan besok Sabtu, 29 Juli 2019 sesuai dengan keputusan hasil ekspose yang akan dilakukan besok. Sehingga, informasi lebih lengkap baru dapat kami sampaikan saat konferensi pers besok," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga: Fahri Hamzah: Rekonsiliasi Harus Dilakukan
Bagikan
Berita Terkait
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Pengumuman Tersangka Gubernur Riau Abdul Wahid Lewat 24 Jam, Begini Alasan KPK
Abdul Wahid Minta Jatah Preman Sejak Awal Jabat Gubernur Riau, Sebut Dirinya 'Matahari'
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri