KPK Ingatkan Mentan Kooperatif Penuhi Panggilan Pada 19 Juni


Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat berkunjung ke Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Rabu (14/6). ANTARA/Muhammad Zulfikar
MerahPutih.com - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sedianya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada hari ini Jumat (16/6).
Namun, politikus Partai NasDem tersebut tidak dapat memenuhi pemanggilan KPK lantaran tengah menghadiri forum internasional G20 di India.
Baca Juga:
“Informasi yang kami terima, benar yang bersangkutan tidak bisa hadir memenuhi undangan tim penyelidik KPK pada hari ini (16/6) karena ada agenda lain yaitu menghadiri acara G20,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat.
Karena itu, kata Ali, pemeriksaan terhadap Syahrul Yasin Limpo akan dijadwalkan kembali dalam waktu dekat yakni pada Senin (19/6) mendatang.
Baca Juga:
KPK Bantah Anggapan Kasus Dugaan Korupsi di Kementan Terkait Pilpres 2024
“Kami berharap dan meyakini yang bersangkutan akan hadir pada undangan berikutnya,” ujar Ali.
KPK mengingatkan Syahrul Yasin Limpo untuk kooperatif memenuhi panggilan tim penyelidik. Sebab, KPK membutuhkan keterangan Syahrul untuk menentukan proses hukum berikutnya.
“Permintaan keterangan tersebut dibutuhkan, sehingga segera dapat kami lakukan analisis untuk menentukan sikap berikutnya pada tahap proses penyelidikan ini,” pungkas Ali. (Pon)
Baca Juga:
Penyelidikan KPK di Kementan, Syahrul Yasin Limpo: Saya Tidak Mengerti Itu
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi

KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
