KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa


Sejumlah petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan penggeledahan di ruang kerja Gubernur Jatim di kantor Pemprov Jatim di Surabaya, Rabu (21/12). ANTARA/Didik Suhartono
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah di Provinsi Jawa Timur yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P. Simanjuntak.
Kali ini, tim penyidik KPK menggeledah sejumlah ruangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, di Surabaya, Rabu (21/12). Salah satunya ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Baca Juga
KPK Amankan Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruang Kerja Fraksi DPRD Jatim
"Betul, hari ini (21/12) tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Gubernur, Wagub, Sekretariat Daerah dan Bappeda Jatim," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Juru bicara berlatar belakang jaksa ini mengatakan, saat ini penggeledahan masih berlangsung.
"Kami akan sampaikan perkembangannya nanti setelah semua kegiatan selesai," ujar Ali.
Baca Juga
KPK telah menetapkan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak, sebagai tersangka dalam kasus ini. Selain Sahat, KPK juga turut menahan tiga tersangka lainnya.
Ketiganya yakni, staf ahli Sahat, Rusdi, Kepala Desa Jelgung, Kabupaten Sampang sekaligus Koordinator Kelompok Masyaraka (Pokmas), Abdul Hamid, dan Koordinator Lapangan Pokmas, Ilham Wahyudi alias Eeng.
Dalam kasus ini, Sahat diduga menawarkan diri untuk membantu dan memperlancar pengusulan pemberian dana hibah dengan meminta uang muka (ijon).
Dari pengurusan alokasi dana hibah untuk Pokmas tersebut, politikus senior Partai Golkar itu diduga telah menerima uang suap sekitar Rp 5 miliar. (Pon)
Baca Juga
KPK Amankan Dokumen dan Sejumlah Uang dalam Penggeledahan DPRD Jatim
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo

Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi

KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
