KPK Dalami Penerimaan Uang Pengurusan Pajak Lewat Angin Prayitno

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 29 April 2021
KPK Dalami Penerimaan Uang Pengurusan Pajak Lewat Angin Prayitno

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Humas KPK)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aliran uang terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016- 2017 pada Ditjen Pajak. Salah satu upaya itu dilakukan saat memeriksa mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak Angin Prayitno Aji, Rabu (21/4).

"Penyidik mengkonfirmasi mengenai pengetahuan saksi soal dugaan adanya penerimaan sejumlah uang saat pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 tersebut," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (22/4).

Baca Juga:

Kasus Pajak, KPK Periksa Chief Of Finance Officer Bank Panin

Angin Prayitno sendiri diperiksa penyidik dalam kapasitasnya sebagai saksi. Panggilan terhadap Angin itu merupakan penjadwalan ulang yang dilakukan penyidik KPK. Sebab, Angin sebelumnya berdalih sakit saat hendak diperiksa KPK.

"Yang bersangkutan dikonfirmasi antara lain terkait dengan Tupoksi saksi dalam melakukan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017," ujar dia.

Namun, Ali belum mau mengungkap secara detail soal aliran uang tersebut. "Keterangan lengkapnya telah tertuang dalam BAP saksi yang akan dibuka dalam persidangan Tipikor," kata Ali.

Usai menjalani pemeriksaan, Angin yang mengenakan kemeja batik lengan panjang abu-abu kombinasi emas berupaya menutupi wajahnya dengan telapak tangannya. Bahkan, dua orang yang mendampingi Angin seakan menghalang-halangi awak media.

Angin yang disebut-sebut telah bersatus tersangka kasus ini memilih tutup mulut saat dicecar sejumlah pertayaan oleh awak media. Termasuk saat disinggung soal dugaan suap terkait pengurusan pajak PT Bank Panin Indonesia Tbk dan PT Jhonlin Baratama. Jhonlin Baratama adalah anak usaha Jhonlin Group milik Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam telah digeledah KPK.

Ilustrasi. KPK (Antara)
Ilustrasi. KPK (Antara)

Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik KPK. Salah satunya, Kepala Biro Administrasi Keuangan atau Chief Of Finance Officer PT Bank Panin Indonesia Tbk, Marlina Gunawan.

Dalam pemeriksaan itu, dilakukan penyitaan berbagai barang bukti yang ditemukan pada saat tim penyidik melakukan penggeledahan di kantor PT Bank Panin, di Jakarta Pusat pada Selasa (23/3). Selain menggeledah Panin Bank, sebelumnya tim penyidik juga melakukan penggeledahan di kantor PT Jhonlin Baratama di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Jumat (9/4).

Selain itu, KPK juga sudah menggeledah Kantor pusat PT GMP (Gunung Madu Plantation), Lampung Tengah, Lampung pada Kamis (25/3).

Baca Juga:

Periksa Petinggi Bank Panin, KPK Sita Barbuk Kasus Suap Pajak

Tak hanya itu, KPK juga telah meminta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mencegah enam orang ke luar negeri. Mereka terdiri dari dua pejabat Ditjen Pajak, APA dan DR, serta empat dari pihak swasta, yakni RAR, AIM, VL dan AS. Pencegahan berlaku selama enam bulan terhitung 8 Februari hingga 5 Agustus 2021.

Terkait kasus ini, KPK sedang melakukan penyidikan kasus dugaan suap di Ditjen Pajak dengan nilai suap mencapai puluhan miliar rupiah. Meski begitu, KPK belum mengumumkan tersangkanya. Pengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan terhadap para tersangka. (Pon)

#KPK #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
RUU Perampasan Aset versi April 2023 mengatur mekanisme non-conviction based asset forfeiture yang memungkinkan aset dirampas tanpa putusan pidana.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Indonesia
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Pengambilalihan PT Sritex oleh kurator setelah putusan pailit ternyata berdampak besar pada kewajiban PBB di Kabupaten Sukoharjo.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Indonesia
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Rabu (10/9) pekan lalu, KPK menyatakan sudah mempunyai nama calon tersangka, tetapi hingga hari ini belum juga dibuka ke publik.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Indonesia
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Survei Penilaian Integritas Kota Solo turun menjadi 76,55 masuk kategori warna kuning (waspada) di posisi 19 dari 36 kabupaten/kota di Jawa Tengah
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Indonesia
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
Baleg DPR menilai partisipasi publik sangat penting dalam proses pembahasan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
Bagikan