KPK Cegah Imam Nahrawi Pergi ke Luar Negeri

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 20 September 2019
KPK Cegah Imam Nahrawi Pergi ke Luar Negeri

KPK tetapkan Menpora Imam Nahrawi tersangka suap dana hibah KONI (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi bepergian ke luar negeri. Pencegahan ini dilakukan setelah Imam dijadikan tersangka kasus dugaan suap dana hibah KONI.

Selain Imam Nahrawi, lembaga antirasuah juga mencegah asisten pribadinya Miftahul Ulum untuk bepergian ke luar negeri.

Baca Juga:

Dana Hibah KONI Jerat Imam Nahrawi, Ini Komentar Ketua BPK

"Jadi KPK sudah mengirimkan surat kepada pihak imigrasi sejak akhir Agustus 2019 ini untuk 2 orang dalam kasus dugaan suap terkait dengan hibah Koni. sebagaimana sudah diumumkan kemarin jadi pelarangan ke luar negerinya sudah kami lakukan sejak akhir Agustus 2019 ini," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (19/9). malam.

Pencegahan ke luar negeri selama 6 bulan ke depan dilakukan agar sewaktu-waktu keterangan Imam diperlukan, dirinya tidak sedang berada di luar negeri.

Selain itu, Febri kembali menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan dalam menjadikan Imam Nahrawi sebagai tersangka.

"Penyidikan untuk tersangka IMR tersebut Menpora dan asisten Menpora itu sudah dilakukan sejak tanggal 28 Agustus 2019, dan dalam hitungan hari karena memang kewajiban undang-undang dan putusan Mahkamah Konstitusi harus diinformasikan pada tersangka maka surat pemberitahuan dimulainya penyidikan itu sudah kami beritahukan sebenarnya Setidaknya di awal September ya awal September 2019 ini pada tersangka," bebernya.

KPK tetapkan Menpora Imam Nahrawi tersangka kasus dana hibah KONI
KPK tetapkan Menpora Imam Nahrawi tersangka kasus dana hibah KONI (MP/Ponco Sulaksono)

Dengan demikian, Febri menegaskan tidak benar informasi yang mengatakan jika politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu baru mengetahui dirinya dijadikan tersangka saat diumumkan KPK pada Rabu (18/9) kemarin.

"Karena sebelumnya kami sudah berikan informasi terkait dengan penanganan perkara ini pada yang bersangkutan pada para tersangka bahkan untuk tersangka asisten Menpora kami sudah periksa dan melakukan penahanan lebih lanjut," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Menpora Imam Nahrawi dan Ulum Miftahul Ulum sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait Penyaluran Bantuan kepada KONI Tahun Anggaran 2018 dan gratifikasi.

Menpora melalui Ulum diduga menerima Rp 14,7 miliar dalam rentang 2014-2018, dan Rp 11, 8 Miliar dalam rentang waktu 2016-2018. Sehingga diduga penerimaan senilai Rp 26,5 miliar.

Baca Juga:

Begini Tanggapan Roy Suryo Melihat Kasus yang Menimpa Imam Nahrawi

Uang tersebut diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora. Selain itu uang tersebut diduga terkait penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan Imam Nahrawi sebagai Menpora.

Penetapan tersangka Imam dan Ulum ini merupakan pengembangan perkara yang telah menjerat ‎lima terdangka. Mereka yakni Sekjen KONI, Ending Fuad Hamidy, Bendum KONI, Jhonny E Awuy, Deputi IV Kemenpora, Mulyana, Pejabat Penbuat Komitmen di Kemenpora, Adhi Purnomo dan staf Kemenpora. (Pon)

#Imam Nahrawi #KPK #Dana Hibah
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Berita Foto
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko saat tiba untuk menjalani pemeriksaan usai terjaring OTT (Operasi Tangkap Tangan) oleh petugas KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (8/11/2025).
Didik Setiawan - 47 menit lalu
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Indonesia
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
Bupati Ponorogo tiba di Gedung KPK, Sabtu (8/11) pagi. Ia enggan berkomentar soal promosi jabatan.
Soffi Amira - Sabtu, 08 November 2025
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK belum membeberkan pihak lain yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi senyap itu ialah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Indonesia
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK menggeledah rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid dan menyita dokumen serta CCTV terkait kasus dugaan pemerasan pejabat Pemprov Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
Indonesia
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Aliran dana itu ditengarai dipakai tersangka untuk membeli sejumlah kendaraan, termasuk satu unit mobil ambulans yang disita KPK Selasa kemarin.
Wisnu Cipto - Jumat, 07 November 2025
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Indonesia
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK umumkan kekayaan Denny JA sebesar Rp 3,08 triliun. Presiden Komisaris PHE ini tekankan transparansi dan tanggung jawab sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
Indonesia
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
KPK menggeledah rumah Gubernur Riau, Abdul Wahid, Kamis (6/11). Penggeledahan ini termasuk lanjutan penyelidikan kasus korupsi.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Indonesia
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
Uang terkait kasus dugaan pemerasan itu terlebih dahulu dikumpulkan oleh Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DAN) sebelum dipakai untuk bepergian ke luar negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
Indonesia
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
MAKAR melaporkan ke KPK dugaan kejanggalan pembukaan blokir saham Jiwasraya di Bank BJB. Potensi kerugian negara capai Rp 600 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Bagikan