KPK Cecar Eks Menkeu Agus Martowardojo Soal Proses Penganggaran e-KTP

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 25 Juni 2020
KPK Cecar Eks Menkeu Agus Martowardojo Soal Proses Penganggaran e-KTP

Mantan Menteri Keuangan Agus Martowardojo (kiri) datang memenuhi panggilan pemeriksaan KPK terkait kasus korupsi e-KTP. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Usai diperiksa, Agus mengaku dicecar penyidik mengenai proses penganggaran proyek e-KTP. Agus mengatakan, penyidik mendalami hubungan antara Kementerian Keuangan yang saat itu dipimpinnya dengan Kementerian Dalam Negeri dan Komisi II DPR terkait proses penganggaran proyek e-KTP yang menelan anggaran Rp 5,9 triliun.

"Saya dimintakan keterangan terkait dengan proses anggaran yang dilakukan Kemdagri hubungan dengan Kemkeu dengan DPR Komisi II dan saya kira jelaskan kurang lebih yang ditanyakan sama yang lalu," kata Agus usai diperiksa penyidik di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (25/6).

Baca Juga

KPK Isyaratkan Jerat Nurhadi dengan Pasal Pencucian Uang

Agus Marto memang telah berulang kali diperiksa penyidik KPK terkait kasus korupsi e-KTP. Pada hari ini, Agus Marto diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Direktur Utama PT Sandipala Arthapura, Paulus Tannos.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin yang menjadi whistleblower kasus ini menyebut Agus memiliki peran penting dalam memuluskan proyek e-KTP.

Mantan Menkeu Agus Martowardojo (MP/Dery Ridwansyah)

Menurut Nazarudin, tanpa persetujuan Agus sebagai Menteri Keuangan, proyek e-KTP dengan memakai skema tahun jamak atau multiyears tidak mungkin bisa berjalan.

Padahal, proyek e-KTP sempat terganjal karena ditolak Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Namun, Agus yang menggantikan Sri Mulyani menyetujui proyek tersebut setelah adanya pertemuan antara legislatif dan eksekutif.

Baca Juga

Dewas KPK Tindaklanjuti Dua Laporan Terkait Pelanggaran Etik Firli

Terkait dengan skema tahun jamak dalam proyek e-KTP, Agus Marto menjelaskan, kontrak multiyears tersebut hanya permohonnan izin dari Kementerian Dalam Negeri kepada Kementerian Keuangan untuk mengerjakan proyek yang pelaksaanannya perlu waktu lebih dari setahun.

"Kalau Kemenkeu mereview dan menyetujui artinya kalau melaksanakan proyek itu bisa dilaksanakan lebih dari 12 bulan. Jadi untuk Kemendagri kalau seandainya sudah menujuk satu vendor itu nanti tidak perlu lakukan lelang lagi tahun depannya karena sudah ada multiyear kontrak jadi, menjelaskan itu," pungkas Agus. (Pon)

#Agus Martowardojo #KPK #E-KTP #Korupsi E-KTP
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo
Proses penegakan hukum yang berlangsung di KPK telah sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo
Indonesia
Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi
Aliansi Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Bersatu (Agpemaru) melaporkan Hermus Indou ke KPK terkait dugaan korupsi dua proyek di Kabupaten Manokwari.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 September 2025
Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi
Indonesia
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
KPK mendalami Sudewo terkait dengan lelang proyek pembangunan rel kereta api dan dugaan adanya fee dari proyek tersebut ke DPR RI.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
 KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Sudewo sebelumnya juga pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Indonesia
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
KPK akan melakukan klarifikasi untuk memastikan kewajaran isi laporan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
Indonesia
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
KPK kembali memeriksa Bupati Pati, Sudewo, Senin (22/9). Pemeriksaan itu terkait kasus korupsi DJKA di Kementerian Perhubungan.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Bagikan