KPK Berharap Muktamar NU Bebas dari Politik Uang

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 21 Desember 2021
KPK Berharap Muktamar NU Bebas dari Politik Uang

Logo Nahdlatul Ulama (NU). ANTARA/HO (ANTARA/HO)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron turut angkat bicara menjelang pelaksanaan Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) yang akan digelar pada 22-23 Desember 2021.

Ghufron yang dikenal sebagai aktivis NU non-strukutral ini berharap, Muktamar NU dapat menjadi teladan regenerasi kepemimpinan yang beritegritas, bebas politik uang (money politic), dan hoaks.

"KPK menyampaikan selamat ber-Muktamar dan berharap Muktamar NU menjadi teladan nasional dalam proses regenerasi kepemimpinan," kata Ghufron kepada wartawan, Selasa (21/12).

Baca Juga:

GP Ansor Harap Muktamar NU Jadi Momentum Berbenah

Ghufron juga memastikan surat perintah penyelidikan KPK atas penyelenggaraan Muktamar Ke-34 NU palsu alias hoaks.

"Sejak kemarin beredar informasi tentang keluarnya sprinlid KPK tertanggal 20 Desember 2021 seputar penyelenggaraan Muktamar NU Ke-34, informasi tersebut jelas tidak benar," ujarnya.

Penomoran hingga penandatanganan yang tercantum dalam surat palsu tersebut, kata dia, tidak seperti surat yang lazim dikeluarkan KPK.

Baca Juga:

Muktamar Ke-34 Harus Menjaga Marwah dan Martabat NU

Sebelumnya, beredar surat di kalangan awak media yang menyebut KPK membuka penyelidikan terkait Muktamar Ke-34 NU. Penyelidikan itu dilakukan setelah menerima banyak pengaduan masyarakat perihal pungutan kepada ASN di Kementerian Agama dan pemberian uang untuk pemenangan calon kandidat tertentu.

Dalam surat itu, terdapat imbauan kepada seluruh pihak yang telah menerima uang agar mengembalikannya dan melapor dengan menghubungi nomor telepon 081195xxxx dan 0855857xxxx.

Di surat itu juga, tertera wajah Ketua KPK Firli Bahuri. Tak hanya itu terdapat tulisan "Sprin Penyelidikan Keluar, Waktunya Nunggu Siapa yang Pakai Baju Orange." (Pon)

Baca Juga:

Disebut Pantau Muktamar NU, KPK Beri Klarifikasi

#Nahdlatul Ulama #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Berita
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Dendi menilai audit perlu mencakup seluruh aspek pengelolaan perusahaan, mulai dari mekanisme penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan, hingga sistem pengawasan internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Indonesia
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Perpanjangan itu menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya masa tahanan Yaqut diperpanjang sejak 8 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG di BGN belum dihentikan. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bagikan