KPK Berharap Muktamar NU Bebas dari Politik Uang

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 21 Desember 2021
KPK Berharap Muktamar NU Bebas dari Politik Uang

Logo Nahdlatul Ulama (NU). ANTARA/HO (ANTARA/HO)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron turut angkat bicara menjelang pelaksanaan Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) yang akan digelar pada 22-23 Desember 2021.

Ghufron yang dikenal sebagai aktivis NU non-strukutral ini berharap, Muktamar NU dapat menjadi teladan regenerasi kepemimpinan yang beritegritas, bebas politik uang (money politic), dan hoaks.

"KPK menyampaikan selamat ber-Muktamar dan berharap Muktamar NU menjadi teladan nasional dalam proses regenerasi kepemimpinan," kata Ghufron kepada wartawan, Selasa (21/12).

Baca Juga:

GP Ansor Harap Muktamar NU Jadi Momentum Berbenah

Ghufron juga memastikan surat perintah penyelidikan KPK atas penyelenggaraan Muktamar Ke-34 NU palsu alias hoaks.

"Sejak kemarin beredar informasi tentang keluarnya sprinlid KPK tertanggal 20 Desember 2021 seputar penyelenggaraan Muktamar NU Ke-34, informasi tersebut jelas tidak benar," ujarnya.

Penomoran hingga penandatanganan yang tercantum dalam surat palsu tersebut, kata dia, tidak seperti surat yang lazim dikeluarkan KPK.

Baca Juga:

Muktamar Ke-34 Harus Menjaga Marwah dan Martabat NU

Sebelumnya, beredar surat di kalangan awak media yang menyebut KPK membuka penyelidikan terkait Muktamar Ke-34 NU. Penyelidikan itu dilakukan setelah menerima banyak pengaduan masyarakat perihal pungutan kepada ASN di Kementerian Agama dan pemberian uang untuk pemenangan calon kandidat tertentu.

Dalam surat itu, terdapat imbauan kepada seluruh pihak yang telah menerima uang agar mengembalikannya dan melapor dengan menghubungi nomor telepon 081195xxxx dan 0855857xxxx.

Di surat itu juga, tertera wajah Ketua KPK Firli Bahuri. Tak hanya itu terdapat tulisan "Sprin Penyelidikan Keluar, Waktunya Nunggu Siapa yang Pakai Baju Orange." (Pon)

Baca Juga:

Disebut Pantau Muktamar NU, KPK Beri Klarifikasi

#Nahdlatul Ulama #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Kegiatan atau tugas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan masih bisa dijalankan oleh menteri.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Pemanggilan saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana, tapi untuk membantu penyidik mengungkap fakta-fakta perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Indonesia
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KPK menyita dua mobil sport, Harley-Davidson, perhiasan, hingga uang asing saat menggeledah rumah Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Saat kasus itu mulai ditangani KPK, sejumlah pihak diduga berupaya menyelamatkan aset dengan menarik uang dari rekening-rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
KPK mulai menyidik dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di BRI dan Telkom. Kerugian negara sementara ditaksir hampir Rp 2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
KPK menelusuri aliran dana, aset, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA. Pasal TPPU berpotensi diterapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
Indonesia
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim, terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan apresiasi terhadap putusan majelis hakim yang menyatakan Noel terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Bagikan