KPK Berharap Muktamar NU Bebas dari Politik Uang

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 21 Desember 2021
KPK Berharap Muktamar NU Bebas dari Politik Uang

Logo Nahdlatul Ulama (NU). ANTARA/HO (ANTARA/HO)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron turut angkat bicara menjelang pelaksanaan Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) yang akan digelar pada 22-23 Desember 2021.

Ghufron yang dikenal sebagai aktivis NU non-strukutral ini berharap, Muktamar NU dapat menjadi teladan regenerasi kepemimpinan yang beritegritas, bebas politik uang (money politic), dan hoaks.

"KPK menyampaikan selamat ber-Muktamar dan berharap Muktamar NU menjadi teladan nasional dalam proses regenerasi kepemimpinan," kata Ghufron kepada wartawan, Selasa (21/12).

Baca Juga:

GP Ansor Harap Muktamar NU Jadi Momentum Berbenah

Ghufron juga memastikan surat perintah penyelidikan KPK atas penyelenggaraan Muktamar Ke-34 NU palsu alias hoaks.

"Sejak kemarin beredar informasi tentang keluarnya sprinlid KPK tertanggal 20 Desember 2021 seputar penyelenggaraan Muktamar NU Ke-34, informasi tersebut jelas tidak benar," ujarnya.

Penomoran hingga penandatanganan yang tercantum dalam surat palsu tersebut, kata dia, tidak seperti surat yang lazim dikeluarkan KPK.

Baca Juga:

Muktamar Ke-34 Harus Menjaga Marwah dan Martabat NU

Sebelumnya, beredar surat di kalangan awak media yang menyebut KPK membuka penyelidikan terkait Muktamar Ke-34 NU. Penyelidikan itu dilakukan setelah menerima banyak pengaduan masyarakat perihal pungutan kepada ASN di Kementerian Agama dan pemberian uang untuk pemenangan calon kandidat tertentu.

Dalam surat itu, terdapat imbauan kepada seluruh pihak yang telah menerima uang agar mengembalikannya dan melapor dengan menghubungi nomor telepon 081195xxxx dan 0855857xxxx.

Di surat itu juga, tertera wajah Ketua KPK Firli Bahuri. Tak hanya itu terdapat tulisan "Sprin Penyelidikan Keluar, Waktunya Nunggu Siapa yang Pakai Baju Orange." (Pon)

Baca Juga:

Disebut Pantau Muktamar NU, KPK Beri Klarifikasi

#Nahdlatul Ulama #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat melaporkan kinerja KPK tahun 2025 di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/12).
Frengky Aruan - 1 jam, 26 menit lalu
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
Indonesia
KPK Bawa Duit Rp 400 Juta Dari Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Riau, Ada Dolar Singapura
Penyidik KPK menggeledah rumah dinas Ade Agus dalam rangka lanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.
Alwan Ridha Ramdani - 1 jam, 45 menit lalu
KPK Bawa Duit Rp 400 Juta Dari Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Riau, Ada Dolar Singapura
Indonesia
Musyawarah Kubro di Lirboyo Didorong Jadi Jalan Islah Pengurus PBNU
Forum tersebut sebagai langkah penting dan patut diapresiasi, terlebih karena menjadi kelanjutan dari rangkaian pertemuan ulama sebelumnya di Ploso dan Tebuireng.
Alwan Ridha Ramdani - 2 jam, 20 menit lalu
Musyawarah Kubro di Lirboyo Didorong Jadi Jalan Islah Pengurus PBNU
Indonesia
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Albertinus Cs tidak akan mendapatkan gaji dan tunjangan sementara sebagai PNS.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Indonesia
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
Kasus OTT terhadap jaksa ini menjadi momentum penting untuk mengkaji secara mendalam akar persoalan yang masih memicu praktik korupsi.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
Indonesia
45 Jaksa Ditangkap Diduga Korupsi, ICW Soroti Kinerja Jaksa Agung
ICW menilai kasus yang berulang ini mencerminkan persoalan mendasar yang belum tertangani secara serius di internal Kejaksaan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Desember 2025
45 Jaksa Ditangkap Diduga Korupsi, ICW Soroti Kinerja Jaksa Agung
Indonesia
Gus Yahya Siap Laksanakan Keputusan Musyawarah Kubro demi Islah NU
Membuka diri sepenuhnya untuk proses pemeriksaan dan tabayun (klarifikasi) atas segala tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Gus Yahya Siap Laksanakan Keputusan Musyawarah Kubro demi Islah NU
Indonesia
OTT Beruntun KPK Disebut Cuma Kelas Kabupaten, MAKI: Mestinya Tangkap Ikan Besar, Bukan Ikan Kecil
Mestinya KPK menangkap ikan besar, bukan hanya ikan kecil
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 Desember 2025
OTT Beruntun KPK Disebut Cuma Kelas Kabupaten, MAKI: Mestinya Tangkap Ikan Besar, Bukan Ikan Kecil
Indonesia
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
Supaya tidak ada yang berubah, tidak ada yang memindahkan barang atau apa pun yang ada di ruangan tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
Indonesia
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Keduanya diduga menerima uang saat jadi perantara maupun di luar perantara Kepala Kejari Hulu Sungai Utara, Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN). ?
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Bagikan