KPK Bantah Tudingan Demokrat Jadi Alat Politik Usai Panggil Andi Arief


Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. ANTARA/HO-Humas KPK
MerahPutih.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (28/3) lalu, menjadwalkan memeriksa Ketua Bappilu DPP Partai Demokrat Andi Arief, sebagai saksi kasus dugaan suap proyek dan perizinan dengan tersangka Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud.
KPK membantah tudingan Partai Demokrat yang menyebut lembaga antirasuah dijadikan alat politik untuk menekan oposisi dalam pemanggilan Andi Arief.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menegaskan, pihaknya tak pernah memandang latar belakang politik pihak-pihak tertentu dalam menangani suatu perkara.
Baca Juga:
KPK Minta Andi Arief Penuhi Panggilan Penyidik
"KPK dalam menangani setiap perkara korupsi tidak memandang latar belakang sosial politik pelakunya, namun murni penegakan hukum semata," kata Ali dalam keterangannya, Rabu (30/3).
Ali pun memastikan, KPK melakukan pemanggilan saksi tanpa memiliki tujuan tertentu.
Dia menegaskan, pemanggilan Andi Arief murni demi kepentingan penyidikan perkara.
"Sehingga siapa pun yang dipanggil sebagai saksi maka berkewajiban hadir memenuhi panggilan tersebut karena hal itu merupakan bagian ketaatan terhadap proses hukum," tegas Ali.
Baca Juga:
Demokrat Sebut Andi Arief Belum Terima Surat Panggilan KPK
Diberitakan, elite Partai Demokrat Kamhar Lakumani mengingatkan agar KPK tidak dijadikan alat politik untuk menekan oposisi.
Dia menyayangkan kabar pemanggilan Andi Arief yang santer diberitakan padahal yang bersangkutan belum menerima surat pemanggilan dari KPK.
Kamhar pun mempertanyakan profesionalisme KPK. Anak buah Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ini menuding KPK bermain kepentingan di balik pemanggilan Andi Arief.
"Karenanya, menimbulkan tanda tanya apakah saat ini KPK dalam memanggil saksi melalui pemberitaan? Atau ada kepentingan lain?" kata Kamhar, kemarin. (Pon)
Baca Juga:
KPK Minta Andi Arief Kooperatif
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
