KPK bakal Telusuri Aliran Suap Sahat Simanjuntak ke Partai Golkar
/media/63/6b/d1/636bd1c3588e05503b7414f35904de25.jpeg
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mengembangkan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak.
Sahat merupakan Sekretaris DPD Partai Golkar Jatim. KPK terbuka untuk menelusuri dugaan aliran uang suap yang diterima Sahat ke partai berlambang pohon beringin tersebut.
Baca Juga
Penangkapan Sahat Simanjuntak Jadi Peringatan Seluruh Kader Golkar
"Kalau memang toh ada berkaitan tentunya kapan saja masih bisa diangkat," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/12) dini hari WIB.
Johanis menegaskan, peluang pengembangan kasus terbuka apabila ditemukan bukti yang cukup. Namun, saat ini KPK masih fokus terhadap kasus dugaan suap dana hibah yang menjerat Sahat.
"Terkait STS Wakil Ketua DPRD sekaligus sebagai pengurus partai, itu kita belum sampai ke sana. Kita fokus seperti yang saya katakan tadi, kita fokus dulu di sini, nanti melihat perkembangan selanjutnya bagaimana," ujarnya.
Baca Juga
Selain Sahat, dalam kasus ini KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Ketiganya yakni, Staf Ahli Sahat, Rusdi; Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang sekaligus selaku Koordinator Pokmas (Kelompok Masyarakat), Abdul Hamid; dan Ilham Wahyudi alias Eeng selaku Koordinator lapangan Pokmas.
Sahat diduga menerima suap senilai Rp 5 miliar dari pengurusan alokasi dana hibah untuk Pokmas. Ia diduga mendapatkan komitmen fee ijon sebesar 20 persen dari anggaran hibah yang dikucurkan setiap tahunnya.
Adapun besaran nilai dana hibah yang diterima Pokmas yang penyalurannya difasilitasi oleh Sahat
dan juga dikoordinir oleh Abdul Hamid pada tahun 2021 dan 2022 totalnya mencapai Rp80 miliar.
"Diduga dari pengurusan alokasi dana hibah untuk Pokmas, tersangka STS (Sahat) telah menerima uang sekitar Rp 5 miliar," ungkap Johanis. (Pon)
Baca Juga
Sahat Tua Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jatim yang Kena OTT KPK
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo