KPK Bakal Seret Tersangka Korupsi Helikopter AW-101 ke Persidangan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan terus melakukan penyidikan atas kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter angkut AgustaWestland (AW)-101.
"Kami pastikan akan bawa ke proses persidangan, nanti infonya akan kami disampaikan kembali," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (11/5).
Ali menegaskan, proses penyidikan kasus ini masih terus berlanjut guna melengkapi berkas perkara. KPK tak akan berhenti mengusut meski Puspom TNI telah menghentikan kasus ini.
Baca Juga:
KPK Kaji Dugaan Korupsi Terkait Kasus Briptu Hasbudi
KPK juga memastikan siap membantu Puspom TNI untuk mencari alat bukti baru. Jika alat bukti ditemukan, KPK yakin kasus ini kembali dibuka.
"Tetapi sekali lagi bahwa, tentu penghentian proses penyidikan itu tidak mutlak, dalam arti bahwa pasti ada klausul jika kemudian ditemukan ada bukti-bukti baru, ada indikasi-indikasi menguat di dalam proses penyidikan tentu bisa dibuka kembali," kata Ali.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA] KPK Geledah Anies karena Gelapkan Uang Formula E
Sebelumnya, KPK menyatakan bakal segera mengumumkan tersangka baru kasus dugaan korupsi pengadaan Helikopter AW-101 oleh TNI Angkatan Udara (AU). Pengumuman tersangka dilakukan berbarengan dengan upaya paksa penangkapan atau penahanan.
Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan Jhon Irfan Kenway terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Heli AW-101.
KPK mengapresiasi putusan tersebut. Lembaga antikorupsi itu meyakini seluruh proses penyidikan kasus sesuai dengan mekanisme aturan hukum. (Pon)
Baca Juga:
KPK Bersinergi dengan Media Dukung Program Unggulan Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan