KPK Akan Kejar Saksi Sidang e-KTP yang Berkata Tidak Benar


Jubir KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengingatkan kepada semua saksi yang dihadirkan dalam persidangan perkara dugaan korupsi e-KTP untuk berkata jujur saat memberikan kesaksian di persidangan.
"Hal lain yang kita dalami adalah terkait keterangan yang tidak benar yang diberikan oleh saksi, itu juga salah satu poin," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/4).
Menurut Febri, bila para saksi memeberikan kesaksian yang tidak benar, maka dapat mempersulit proses penyidikan yang dilakukan oleh KPK. Ia mengingatkan bahwa perbuatan tersebut dapat berkonsekuensi hukum.
"Dan kita akan juga mengembangkan perkara (memproses) terkait hal itu. Ini sekaligus warning atau peringatan bagi saksi-saksi lain untuk berbicara sebenar-benarnya," tegasnya.
Lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah ini mengatakan, bila ada pihak-pihak yang berupaya mengintervensi saksi untuk memberikan keterangan yang tidak benar, Febri menyarankan agar saksi melapor kepada KPK untuk segera ditindaklanjuti.
"Kalau memang ada upaya pihak-pihak lain untuk mengubah keterangan saksi, segera koordinasikan dengan KPK. KPK dapat mengambil langkah hukum berikutnya terkait hal itu, termasuk kemungkinan perlindungan terhadap para saksi," pungkasnya.
Febri menjelaskan bahwa sampai saat ini, politisi Partai Hanura Miryam S Haryani yang diduga mendapat intervensi dari koleganya di DPR untuk memberikan keterangan yang tidak benar di persidangan, belum mengajukan perlindungan ke KPK.
"Penyidik sebenarnya sudah bertanya dan berkomunikasi sebelumnya dengan saksi Miryam apakah dibutuhkan perlindungan atau tidak. Dan sejauh ini, KPK tidak bisa memberikan perlindungan kalau para saksi tidak meminta, bersedia, atau mengajukan perlindungan tersebut," ungkap Febri. (Pon)
Baca juga berita terkini kasus mega korupsi e-KTP di: Kasus E-KTP, KPK Sita 2 Mobil Mewah Usai Geledah 2 Rumah Di Kawasan Tebet
Bagikan
Berita Terkait
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
