KPK Ajak Napi Berperan dalam Pemberantasan Korupsi


Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam penyuluhan Antikorupsi untuk Narapidana Tindak Pidana korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tangerang, Selasa (20/4). Foto: Humas KPK
MerahPutih.com - Setiap bagian dari elemen masyarakat dapat berperan dalam upaya pemberantasan korupsi. Demikian halnya bagi narapidana, dapat membagikan pengalamannya, sehingga masyarakat bisa memetik hikmah untuk tidak melakukan kejahatan serupa.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar dalam penyuluhan Antikorupsi untuk Narapidana Tindak Pidana korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tangerang, Selasa (20/4).
“Pengalaman yang dialami napi bisa dibagi ke orang lain. Bagaimana tekanan sosial terhadap pribadi dan keluarganya. Sehingga masyarakat bisa memetik hikmah dan tidak ingin melakukan korupsi,” ujar Lili.
Kegiatan yang diikuti oleh 25 orang narapidana ini juga diselenggarakan dalam rangkaian peringatan Hari Kartini. Sehingga seluruh peserta penyuluhan ini pun adalah wanita.
“Teman-teman Napi bisa mengikuti jejak Kartini sebagai pelopor emansipasi wanita. Oleh karenanya saya mengajak teman-teman di sini nantinya bisa berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi, saat nanti terjun ke masyarakat,” pesan Lili.

Rangkaian kegiatan ini juga dihadiri oleh Direktur Direktorat Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi (Binapilatkerpro) Thurman Saud Marojahan Hutapea, Kepala Lapas IIA Tangerang Herastini, Kepala Kanwil Kumham Banten Agus Toyib, serta Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy.
Thurman mengapresiasi penyuluhan ini, dan berharap kerja sama antara KPK dan Kemenkum HAM dapat terus ditingkatkan.
“Tanggung jawab pengelolaan Lapas dan Rutan ada di bawah Kemenkumham. Melalui kegiatan penyuluhan hari ini, KPK telah mengambil peran untuk ikut serta memberikan pembinaan bagi para warga binaan. Saya harap kegiatan ini bisa terus dilanjutkan,” harap Thurman.
Bagi KPK, kegiatan yang diselenggarakan atas kerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM ini bertujuan untuk memberdayakan para narapidana kasus tindak pidana korupsi agar sekembalinya ke masyarakat dapat menginformasikan tentang pentingnya nilai-nilai integritas antikorupsi.
Harapannya, masyarakat mengambil pelajaran untuk tidak mengikuti jejaknya melakukan tindak pidana korupsi.
“Kami menyadari langkah yang kita tempuh, tidak mudah. Karenanya, KPK berharap besar kita saling bahu-membahu berperan aktif dalam pemberantasan korupsi melalui peran serta seluruh elemen Masyarakat,” tutup Lili. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye

KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan

Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK

Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI

KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin

KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras

KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi

Tutup Hakordia 2023, KPK: Sinergi Pemberantasan Korupsi Harus Terus Berlanjut
