KPK Ajak MAKI Bongkar Sosok King Maker di Skandal Djoko Tjandra

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 19 September 2020
KPK Ajak MAKI Bongkar Sosok King Maker di Skandal Djoko Tjandra

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman kembali mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Jumat (18/9) kemarin. Boyamin mengaku kedatangannya atas undangan dari KPK untuk menjelaskan secara detail berkas dokumen yang telah diserahkannya kepada KPK sebagai data tambahan terkait skandal Djoko Tjandra.

"Saya tadi (kemarin) diskusi, saya diundang lewat email oleh KPK. Jadi saya menjelaskan berkas yang saya bawa kemarin, antara lain ada 10 halaman penting dari total 200 halaman. Kalau dokumen saya sampah, saya rasa tidak mungkin KPK undang," kata Boyamin di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (18/9).

Baca Juga

MAKI Serahkan Bukti Dugaan Gratifikasi Jaksa Pinangki ke Kejagung

Boyamin mempertanyakan langkah Kejaksaan yang terkesan terburu-buru melimpahkan berkas perkara dugaan suap, pencucian uang dan pemufakatan jahat yang menjerat Jaksa Pinangki Sirna Malasari ke Pengadilan Tipikor Jakarta.

Boyamin menduga langkah terburu-buru itu dilakukan untuk menutupi pihak lain yang terlibat dalam skandal Djoko Tjandra. Pihak tersebut nampaknya lebih lebih besar, dan lebih tinggi jabatannya dibanding Pinangki.

"Pelimpahan ini semata mata melokalisir kasus berakhir hanya di Pinangki saja. Harapan saya KPK minggu depan akan supervisi lagi bersama Bareskrim dan Kejagung, kalau tidak salah hari Senin, jadi komplit lebih lengkap," ujarnya.

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Bahkan, Boyamin menyebut terdapat sosok 'King Maker' yang belum 'disentuh' Kejaksaan. Menurutnya, King Maker merupakan pihak yang menggerakkan Pinangki dan teman dekatnya bernama Rahmat untuk menemui Djoko Tjandra di Malaysia. Tak hanya itu, Boyamin menyebut 'King Maker' merupakan pihak yang mengetahui proses pengurusan permintaan fatwa ke MA agar Djoko Tjandra terbebas dari eksekusi.

“Kemudian King maker ini mengetahui proses-proses itu. Tapi ketika Pinangki pecah kongsi dengan Anita (Anita Kolopaking, pengacara Joko Tjandra), seolah-olah yang mendapat rezeki hanya Anita, lalu King maker ini membatalkan dan membuyarkan semuanya, istilahnya 'kalau gue nggak Makan, ya lu mggak Makan'. Ini tugas KPK membongkar semua,” tegasnya.

Namun Boyamin tak menyebut secara gamblang sosok yang disebutnya 'King Maker'. Menurutnya hal tersebut merupakan tugas KPK dan aparat penegak hukum. Boyamin hanya menyebut 'King Maker' bisa seorang penegak hukum aktif atau yang telah pensiun atau bisa juga pihak lain.

Yang pasti, katanya, 'King Maker' merupakan pihak yang mengetahui, menggerakkan proses permintaan fatwa ke MA agar Djoko Tjandra tidak dieksekusi dan bahkan pihak yang menggagalkan langkah Anita Kolopaking mengajukan PK atas nama Djoko Tjandra.

"Setidaknya King Maker ini bisa membuat pergerakan awal, sampai membuyarkan di berikutnya. Ternyata Boyamin juga dimanfaatkan oleh king maker ini. Dia senang dan ketawa, ketika PK Anita bubar dan akhirnya ditolak karena Joko Tjandra tidak berani masuk," katanya.

Boyamin menuturkan, inisial-inisial yang telah diungkapkannya bisa siapa saja. Boyamin mengaku tak ingin terlalu jauh menuduh orang. Menurutnya, bukan kapasitas dirinya untuk mengungkap hal tersebut. Boyamin menyebut dirinya hanya detektif swasta yang memberi informasi ke penegak hukum untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga

MAKI Minta KPK Dalami Keterlibatan Imigrasi Dalam Penerbitan Paspor Djoko Tjandra

Untuk itu, Boyamin meminta KPK mengambil alih skandal Djoko Tjandra untuk membongkar pihak lain yang terlibat. Setidaknya, kata Boyamin, KPK dapat membuka penyelidikan baru untuk mengusut "King Maker".

"Permintaan saya jelas. Ini harus diambil alih. Kalau tidak diambil alih, lakukan penyelidikan baru terhadap pihak lain, karena KPK bisa mengambil alih dari penegak hukum lain,” tutup Boyamin. (Pon)

#Komisi Pemberantasan Korupsi #Djoko Tjandra
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Indonesia
KPK Sebut Ada Aliran Uang dari Djoko Tjandra ke Harun Masiku
Penyidik KPK telah memeriksa Djoko Tjandra sebagai saksi kasus suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 April 2025
KPK Sebut Ada Aliran Uang dari Djoko Tjandra ke Harun Masiku
Indonesia
KPK Sebut Djoko Tjandra Bertemu Harun Masiku di Kuala Lumpur
KPK menyebut Djoko Tjandra bertemu Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia. Hal itu membuat dirinya dipanggil penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap PAW Anggota DPR 2019-2024.
Soffi Amira - Rabu, 09 April 2025
KPK Sebut Djoko Tjandra Bertemu Harun Masiku di Kuala Lumpur
Indonesia
Selesai Diperiksa KPK, Djoko Tjandra Ngaku Tak Kenal Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto
Djoko Tjandra selesai diperiksa KPK pada Rabu (9/4). Ia mengaku tak mengenal Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto.
Soffi Amira - Rabu, 09 April 2025
Selesai Diperiksa KPK, Djoko Tjandra Ngaku Tak Kenal Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto
Indonesia
KPK Periksa Pengusaha Djoko Tjandra di Kasus Harun Masiku
Djoko Tjandra adalah terpidana korupsi pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali. Ia juga pernah divonis 4,5 tahun penjara lantaran terbukti menyuap Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 April 2025
KPK Periksa Pengusaha Djoko Tjandra di Kasus Harun Masiku
Indonesia
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Komposisi panel yang terdiri atas lima orang dari unsur pemerintah dan empat orang dari unsur masyarakat menimbulkan pertanyaan terkait isu independensi KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 12 Mei 2024
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Indonesia
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
Hengki ini bertugas di Kemenkumham yang ditempatkan di rutan KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Februari 2024
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
Indonesia
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
Reyna ditahan terkait kasus dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenakertrans tahun 2012.
Frengky Aruan - Kamis, 25 Januari 2024
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
Bagikan