Koalisi Sipil Kritik KPU Beri Karpet Merah Eks Koruptor Nyaleg

Aksi masyarakat sipil di KPU. (Foto:Pon)
MerahPutih.com - Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih menggelar aksi teatrikal di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (27/5).
Koalisi Kawal Pemilu Bersih itu terdiri dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Perludem, TII, Themis, Pusako FH UNAND, Netgrit, Public Virtue, dan KOPEL.
Baca Juga:
KPU Bandung Siapkan TPS Khusus di Kampus
Aksi tersebut digelar untuk merespon dua aturan internal kelembagaan KPU, yaitu PKPU 10/2023 dan PKPU 11/2023 yang dinilai bermasalah.
"Ada tiga persoalan yang disorot," kata perwakilan koalisi yang juga peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada wartawan Minggu (27/5).
Kurnia mengkritik sikap KPU yang memberikan karpet merah bagi mantan terpidana korupsi, untuk bisa mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2024. Karena mencantumkan pengecualian perhitungan masa jeda waktu lima tahun melalui pidana tambahan pencabutan hak politik.
Kedua, menghapus kewajiban pelaporan LHKPN bagi calon anggota legislatif terpilih dalam PKPU 10/2023. Serta, ketiga potensi berkurangnya keterwakilan perempuan dalam proses pemilihan calon anggota legislatif.
"Bagi kami, apa yang dilakukan oleh KPU, terutama para komisioner bertentangan dengan putusan MK, berupaya mengikis nilai independensi, bahkan merusak asas Pemilu," ujarnya.
Karena itu, kata Kurnia, aksi teatrikal yang dilakukan hari ini untuk menggambarkan kepada masyarakat bagaimana sosok yang seolah-olah Ketua KPU Hasyim Asy’ari menyambut para mantan terpidana korupsi dengan mengalungkan bunga.
"Hal ini sebagai tanda mereka diterima kembali sebagai calon anggota legislatif," tandasnya. (Pon)
Baca Juga:
PBB Bakal Coret Pencalegan Aldi Taher di KPU DKI
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan

KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat

KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah

Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung

KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung

KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres

Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik

KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang

Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres Cawapres Dikunci KPU

16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
