Knalpot Bising dan Balap Liar Meningkat Usai Tilang Manual Dihapus
Ilustrasi kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) terpasang di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta, ANTARA FOTO/Galih Pradipta
MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan untuk menghapus tilang manual untuk penindakan para pelanggar lalu lintas dan mengalihkan secara tilang elektronik atau ETLE.
Namun dengan dihilangkannya tilang manual, masyarakat justru cenderung memanfaatkannya dengan berkendara tanpa mempedulikan aturan berlalu lintas.
Baca Juga:
Tilang Pakai ETLE tidak Bisa Ubah Kebiasaan Buruk Pengendara
Berkaitan dengan hal tersebut, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengimbau masyarakat untuk berkendara hati-hati.
Peringatan ini karena penghilangan tilang manual bukan berarti pengendara bisa melakukan pelanggaran.
“Kami memberikan pesan bahwa seluruh ruas jalan sudah terawasi,” katanya, Sabtu (19/11).
Latif menyebut, penindakan dengan tilang manual dapat dilakukan. Penilangan dilakukan apabila petugas di lapangan melihat perilaku yang mengarah atau terindikasi berpotensi tindak pidana atau kecelakaan lalu lintas.
Namun apabila ditemukan yang masih terbilang sewajarnya, petugas mengedepankan memberikan imbauan dan edukasi.
"Kalau sudah mengarah ke pidana, mengarah ke potensi laka lantas, itu bisa kami tilang (manual),” ucap Latif.
Baca Juga:
Pengguna Jalan Berani Langgar Aturan setelah Tilang Manual Ditiadakan
Lalu, sanksi tilang manual masih bisa diberlakukan untuk pelanggaran yang berpotensi menimbulkan korban.
"Pelanggaran yang berpotensi kecelakaan kita bisa menggunakan tilang manual," tegas Kasi Laka Lantas Polda Metro Jaya Kompol Edy Purwanto.
Sejak tilang manual ditiadakan pelanggaran yang tidak terdeteksi kamera tilang elektronik mengalaki peningkatan yang signifikan.
"Diantaranya balap liar, knalpot bising dan pengendara ugal-ugalan," kata Edy.
Berdasarkan data Ditlantas Polda Metro Jaya terungkap masih banyak lokasi rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang belum terpasang kamera ETLE. Diketahui, saat ini ada 57 titik kamera ETLE statis untuk menindak pelanggar lalu lintas di Jakarta. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati, Polda Metro Ungkap Alasannya
Rumah Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Digeledah, Polisi Sita Buku dan Dokumen Penting
Akun Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa, Polisi Temukan Barang Bukti Penting
Polisi Selidiki Dugaan Bullying yang Jadi Motif di Balik Ledakan SMAN 72 Jakarta
Tak Gentar Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ini Perjuangan Bersama Rakyat
Kapolda Metro Ungkap Detik-Detik Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Kejadian saat Salat Jumat
54 Orang Terluka Akibat Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta, Polisi Bangun Posko di RS Yarsi
Kemendikdasmen Siapkan Layanan Pendampingan Psikologis Bagi Siswa Korban Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta
Bantah Penetapan Tersangka Roy Suryo dalam Kasus Ijazah Jokowi Bermuatan Politis, Kapolda Metro: Murni Penegakan Hukum
Ledakan Terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta, Petugas Gabungan Bersenjata Berjaga