Ketua DPD RI Dorong KPK Periksa Gubernur Lampung

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 19 April 2023
Ketua DPD RI Dorong KPK Periksa Gubernur Lampung

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tiktoker Bima Yudha yang mengkritik Pemerintah Provinsi Lampung dilaporkan polisi dan keluarganya dikabarkan mendapat tekanan dari Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti menilai tindakan arogansi terhadap para pengkritik akan membunuh iklim komunikasi publik. Sikap anti kritik juga hanya akan mengabadikan status quo.


Baca Juga:

KPK Sita Aset Senilai Rp 10 Miliar Terkait Kasus Bupati Mamberamo Tengah


"Pemerintah jangan anti kritik. Justru seharusnya kritik yang disampaikan menjadi perhatian sebab hal tersebut bagian dari keluhan masyarakat dan juga kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan," kata LaNyalla, Selasa (18/4).

Senator asal Jawa Timur itu mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bergerak memeriksa Pemprov Lampung terkait anggaran untuk infrastruktur jalan. Sebab korupsi infrastruktur sudah menjadi modus umum di berbagai daerah.

"Jadi apakah kritik akun @awbimaxreborn terhadap infrastruktur tersebut benar atau hoax semata. Makanya KPK bisa bergerak di situ. Sebab korupsi infrastruktur sudah menjadi modus umum di level-level Pemda. Dan jalan-jalan yang separo bagus dan separo rusak itu terbukti di beberapa daerah," ujarnya.

Ditegaskan LaNyalla, arogansi yang dipertontonkan Pemprov dan Gubernur Lampung hanya memperlihatkan sikap anti kritik dan anti demokrasi.

"Jika setiap kritik dianggap sebagai berita hoax dan anti pemerintah, akan melahirkan sikap apatis yang berdampak pada kemunduran dan maraknya kebobrokan serta semakin tingginya dugaan korupsi," pungkasnya. (Pon)


Baca Juga:

KPK Telah Geledah 3 Lokasi Terkait Dugaan Suap Walkot Bandung

#La Nyalla Mattalitti #DPD RI #KPK #Gubernur #Bandar Lampung
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
KPK menggeledah rumah Gubernur Riau, Abdul Wahid, Kamis (6/11). Penggeledahan ini termasuk lanjutan penyelidikan kasus korupsi.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Indonesia
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
Uang terkait kasus dugaan pemerasan itu terlebih dahulu dikumpulkan oleh Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DAN) sebelum dipakai untuk bepergian ke luar negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
Indonesia
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
MAKAR melaporkan ke KPK dugaan kejanggalan pembukaan blokir saham Jiwasraya di Bank BJB. Potensi kerugian negara capai Rp 600 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Indonesia
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Waktu kejadian tersebut menimbulkan tanda tanya.
Dwi Astarini - Rabu, 05 November 2025
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan penyelidikan dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) tetap berjalan dan tidak akan dipengaruhi keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk menanggung utang proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Indonesia
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka dugaan korupsi terkait permintaan fee atau 'jatah preman' sebesar 5 persen dari proyek PUPR-PKPP tahun 2025 senilai Rp 177,4 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan dua pejabat lain sebagai tersangka korupsi pemerasan anggaran tahun 2025 di lingkungan Pemprov Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
Indonesia
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri ke KPK setelah operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya di Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Indonesia
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Gubernur Riau, Abdul Wahid, terjaring OTT KPK, Senin (3/11). PKB pun menyebutkan, bahwa pihaknya menghormati proses hukum.
Soffi Amira - Selasa, 04 November 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Berita Foto
Momen Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Pasca terjaring OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid dan dua orang lainnya tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 04 November 2025
Momen Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bagikan