Keterisian Tempat Tidur ICU COVID-19 Jakarta Capai 71 Persen


Seorang dokter mengoperasikan alat bantu pernafasan di ruang ICU RS Pertamina Jaya, Jakarta, Senin (6/4/2020). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.)
MerahPutih.com - Tingkat keterisian tempat tidur unit perawatan intensif (ICU) di 67 RS rujukan di Jakarta untuk penanganan corona virus desease 2019 (COVID-19) mencapai 71 persen dari kapasitasnya sejumlah 483 buah.
"Berdasarkan data terakhir pada 23 Agustus, dari jumlah tempat tidur ICU sebanyak 483 di 67 RS rujukan, persentase digunakan sebesar 71 persen," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia di Jakarta, Selasa (25/8), dikutip Antara.
Baca Juga:
Dengan demikian, tempat tidur ICU untuk COVID-19 kini tersedia sekitar 140 unit di 67 rumah sakit rujukan untuk penanganan paparan dari Virus Corona jenis baru ini.
Sementara itu, untuk tingkat okupansi atau penggunaan tempat tidur isolasi COVID-19 di 67 RS rujukan adalah sekitar 64 persen dari kapasitasnya sebanyak 4.456 tempat tidur.
"Berdasarkan data terakhir pada 23 Agustus, dari jumlah tempat tidur isolasi sebanyak 4.456 di 67 RS rujukan, persentase keterpakaiannya sebesar 64 persen," ujar Dwi.

Lebih lanjut, Dwi menjelaskan jumlah kasus aktif yang terpapar penyakit pneumonia akibat virus corona jenis baru (COVID-19) itu di Jakarta saat ini, sebanyak 7.816 orang (sebelumnya 7.720 orang) yang masih dirawat/isolasi.
Sedangkan, dari jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta pada Selasa ini sebanyak 34.931 kasus (sebelumnya 34.295 kasus), ada 25.986 orang dinyatakan telah sembuh (hari sebelumnya 25.463 orang), sedangkan 1.129 orang (sebelumnya 1.112) meninggal dunia.
Dalam persentase, tingkat kesembuhan di Jakarta adalah 74,4 persen (sebelumnya 74,2 persen) dan tingkat kematian 3,2 persen (sebelumnya 4,3 persen).
Untuk "positivity rate" atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta setelah penambahan Selasa ini, sebesar 10 persen (sama seperti sebelumnya), sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 6,2 persen (sebelumnya 6,1 persen).
Baca Juga:
WHO menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari lima persen.
Pada perpanjangan kembali PSBB Transisi Fase 1 ini, tutur Dwi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI.
Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki.
Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Rekayasa Lalin di TB Simatupang Bantu Urai Kemacetan, Pramono Sebut Perpanjang Diputuskan Besok

MPR Tanggapi Polemik Komeng dan Pramono soal Banjir, Sarankan Kolaborasi Selesaikan Bersama

Bus Transjakarta Kecelakaan di Cakung, 6 Orang Teluka

Jakarta masih Sering Kebakaran, Legislator PSI Pertanyakan Program 1 RT 1 APAR

F-PKS DPRD DKI Minta Transjakarta Perluas Rute Mikrotrans

Pramono Tanggapi Gerakan Publik Menolak Pejabat Pakai Strobo

Pemprov DKI Diminta Antisipasi Kebutuhan Pangan Jelang Nataru

Naik Transportasi Publik Jakarta pada 17-19 September Dikenai Tarif Rp 1

Sepanjang Agustus 2025, 4 Juta Lebih Warga Naik MRT Jakarta

Pramono Bantah Istrinya Punya Jabatan dan Terima Gaji dari Pemprov DKI
