Keterisian Tempat Tidur ICU COVID-19 Jakarta Capai 71 Persen
Seorang dokter mengoperasikan alat bantu pernafasan di ruang ICU RS Pertamina Jaya, Jakarta, Senin (6/4/2020). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.)
MerahPutih.com - Tingkat keterisian tempat tidur unit perawatan intensif (ICU) di 67 RS rujukan di Jakarta untuk penanganan corona virus desease 2019 (COVID-19) mencapai 71 persen dari kapasitasnya sejumlah 483 buah.
"Berdasarkan data terakhir pada 23 Agustus, dari jumlah tempat tidur ICU sebanyak 483 di 67 RS rujukan, persentase digunakan sebesar 71 persen," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia di Jakarta, Selasa (25/8), dikutip Antara.
Baca Juga:
Dengan demikian, tempat tidur ICU untuk COVID-19 kini tersedia sekitar 140 unit di 67 rumah sakit rujukan untuk penanganan paparan dari Virus Corona jenis baru ini.
Sementara itu, untuk tingkat okupansi atau penggunaan tempat tidur isolasi COVID-19 di 67 RS rujukan adalah sekitar 64 persen dari kapasitasnya sebanyak 4.456 tempat tidur.
"Berdasarkan data terakhir pada 23 Agustus, dari jumlah tempat tidur isolasi sebanyak 4.456 di 67 RS rujukan, persentase keterpakaiannya sebesar 64 persen," ujar Dwi.
Lebih lanjut, Dwi menjelaskan jumlah kasus aktif yang terpapar penyakit pneumonia akibat virus corona jenis baru (COVID-19) itu di Jakarta saat ini, sebanyak 7.816 orang (sebelumnya 7.720 orang) yang masih dirawat/isolasi.
Sedangkan, dari jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta pada Selasa ini sebanyak 34.931 kasus (sebelumnya 34.295 kasus), ada 25.986 orang dinyatakan telah sembuh (hari sebelumnya 25.463 orang), sedangkan 1.129 orang (sebelumnya 1.112) meninggal dunia.
Dalam persentase, tingkat kesembuhan di Jakarta adalah 74,4 persen (sebelumnya 74,2 persen) dan tingkat kematian 3,2 persen (sebelumnya 4,3 persen).
Untuk "positivity rate" atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta setelah penambahan Selasa ini, sebesar 10 persen (sama seperti sebelumnya), sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 6,2 persen (sebelumnya 6,1 persen).
Baca Juga:
WHO menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari lima persen.
Pada perpanjangan kembali PSBB Transisi Fase 1 ini, tutur Dwi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI.
Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki.
Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
25-26 Desember 2025, tak Ada Ganjil Genap di DKI Jakarta
Ikuti Pemerintah Pusat WFA ASN DKI Akhir Tahun, Pramono Pastikan tak Ganggu Pelayanan Warga
Pramono Pastikan tak Ada Perayaan Kembang Api Malam Pergantian Tahun 2025-2026
Kasus Matel Kalibata, 6 Polisi Jadi Tersangka, DPR: Pembakar Kios Juga Harus Dihukum
Kebakaran Maut di Pasar Kramat Jati, Polisi belum Simpulkan Penyebab dan Tunggu Hasil Investigasi Puslabfor
Gubernur Pramono Tegaskan Jakarta Siap Jadi Kota Global, Perkuat Sinergi dan Gencarkan Inovasi
Gedung Terra Drone yang Terbakar Punya IMB dan SLF, tapi tak Patuhi Standar
Pesepeda Meninggal di Sudirman, Gubernur Pramono: Saya tak Menyalahkan Siapa Pun
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Kebakaran di Cempaka Putih, Kepanikan hingga Kehabisan Oksigen Penyebab Banyaknya Korban Jiwa