Headline

Kementerian Agama Bantah Calon Haji Diwajibkan Tanda Tangan Biayai Infrastruktur

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 20 Oktober 2018
Kementerian Agama Bantah Calon Haji Diwajibkan Tanda Tangan Biayai Infrastruktur

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kementerian Agama dibuat kalang kabut dengan beredarnya kabar bohong atau hoaks terkait kewajiban calon haji untuk menandatangani surat bermeterai untuk ikut membiayai infrastruktur dalam wakalah akad biaya haji.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin secara tegas membantah bahwa ada klausul calon haji agar ikut biayai infrastruktur dalam wakalah Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Menurutnya, informasi tersebut merupakan kabar bohong alias hoaks.

"Soal pembiayaan cahaj untuk infrastruktur itu tidak ada. Setiap calhaj tidak dipaksa untuk infrastruktur, apalagi untuk kampanye dan sebagainya, ini luar biasa gorengan-gorengan isu," kata Lukman di Jakarta, Jumat (19/10) kemarin.

Komentar Menag itu muncul seiring adanya kabar hoaks di media sosial soal wakalah yang "memaksa" jamaah haji untuk setuju BPIH-nya dipakai untuk membiayai infrastruktur.

Para jemaah calon haji
Jemaah Haji Indonesia. Foto: ANTARA

"Klarifikasi, sama sekali tidak mendasar ada surat wakalah dibuat pemerintah yang mengharuskan setiap cahaj tanda tangan ada klausul setuju dana hajinya dipakai pembiayaan infrastruktur," kata Lukman Saifuddin.

Dalam postingan yang tersebar di kalangan warganet tersebut, mengisyaratkan agar jamaah wajib setuju untuk membiayai infrastruktur. Jika tidak setuju maka yang bersangkutan tidak bisa berhaji.

"Postingan itu tidak jelas sumbernya, tidak benar," katanya.

Wakalah sendiri menjadi surat akad antara cahaj dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk menyetorkan BPIH.

Sebagaimana dilansir Antara, bukti hitam di atas putih itu sendiri menjadi landasan syariah dan hukum positif bagi kedua belah pihak mengenai pengelolaan dana haji.

Sebelumnya, pada awal Agustus tahun ini, BPKH menargetkan mampu mengurusi dana pemberangkatan haji dan umrah atau dana haji pada 2018 sebesar Rp110 triliun. Angka tersebut meningkat Rp7 triliun dari jumlah dana yang saat ini dikelola lembaga itu.

"Per Juni (2018) kita ada Rp103 triliun, itu dikumpulkan oleh 28 Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH). Target ke depannya, pada akhir tahun ini kami bisa kelola Rp110 triliun, kata Anggota BPKH Iskandar Zulkarnain.

Iskandar Zulkarnain menyebut pada 2019, pihaknya menaikkan target untuk dapat mengatur dana haji menjadi Rp120 triliun.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Berikut Sejumlah Aset Adik Ketua MPR Zulkifli Hasan yang Disita KPK Terkait TPPU

#Lukman Hakim Saifuddin #Kementerian Agama #Calon Haji #Tabungan Haji
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Kemenag Harap Perpres Ditjen Pesantren Terbit Sebelum 2026, Siap-Siap Pendidikan Santri Naik Kelas
Kemenag kejar target penerbitan Perpres Ditjen Pesantren sebagai kado akhir tahun 2025, setelah mendapat persetujuan Presiden Prabowo.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kemenag Harap Perpres Ditjen Pesantren Terbit Sebelum 2026, Siap-Siap Pendidikan Santri Naik Kelas
Indonesia
Tragedi Masjid Sibolga: Kemenag Murka Rumah Ibadah Diubah Jadi Arena Kekerasan, Program Inklusif Terancam Gagal Gara-Gara Aksi Para Pelaku
Direktur Arsad Hidayat tegaskan program Masjid Ramah dan inklusif harus tetap berjalan, termasuk untuk Natal dan Tahun Baru
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Tragedi Masjid Sibolga: Kemenag Murka Rumah Ibadah Diubah Jadi Arena Kekerasan, Program Inklusif Terancam Gagal Gara-Gara Aksi Para Pelaku
Indonesia
Jemaah Haji Indonesia Membanjir Namun Turis Arab yang Mampir Secuil, Kemenhaj Paksa Kemenpar Gerak Cepat Promosi di Saudi
Tujuan utama dari Perpres ini adalah mempermudah koordinasi antarlembaga
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 Oktober 2025
Jemaah Haji Indonesia Membanjir Namun Turis Arab yang Mampir Secuil, Kemenhaj Paksa Kemenpar Gerak Cepat Promosi di Saudi
Indonesia
Pembentukan Ditjen Pesantren, DPR: Perumusan Tupoksi Harus Relevan dengan Kebutuhan Pesantren
Anggota Komisi VIII DPR sebut perumusan tupoksi menjadi panduan penting dalam menjalankan operasional Ditjen Pesantren.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Oktober 2025
Pembentukan Ditjen Pesantren, DPR: Perumusan Tupoksi Harus Relevan dengan Kebutuhan Pesantren
Indonesia
Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren di Hari Santri, DPR: Bukti Perhatian Presiden terhadap Dunia Pesantren
Ditjen Pesantren diharapkan dapat mendorong koordinasi, pembinaan, dan pengembangan pesantren dapat dilakukan secara lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren di Hari Santri, DPR: Bukti Perhatian Presiden terhadap Dunia Pesantren
Indonesia
Respons Arahan Presiden, Cak Imin dan Menag Siapkan Pembenahan Pesantren
Cak Imin menegaskan pentingnya pembenahan infrastruktur lembaga pendidikan berbasis pesantren yang belum memenuhi standar keamanan dan kelayakan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
Respons Arahan Presiden, Cak Imin dan Menag Siapkan Pembenahan Pesantren
Indonesia
KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag
Sebagian biro travel diduga menyerahkan uang kepada pejabat Kemenag untuk mendapatkan kuota lebih banyak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag
Indonesia
Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia
Kementerian Agama segera membentuk Ditjen Pesantren. Ketua Fraksi PKB DPR, Jazilul Fawaid, menyambut positif langkah tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia
Indonesia
Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah
Kebijakan ini sengaja diambil untuk menghindari keributan maupun intrik di Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 September 2025
Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah
Bagikan