Kemenkes Nyatakan 95,7 Persen Calon Jemaah Haji Penuhi Syarat Kesehatan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 02 Juni 2022
Kemenkes Nyatakan 95,7 Persen Calon Jemaah Haji Penuhi Syarat Kesehatan

Tangkapan layar Kepala Pusat Kesehatan Haji, Kemenkes Budi Sylvana dalam konferensi pers yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis (2/6/2022). (ANTARA/ Zubi Mahrofi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji pada 2022 dilakukan dengan ketat di tengah pandemi yang masih melanda.

Kementerian Kesehatan menyampaikan bahwa 95,7 persen jemaah haji telah memenuhi syarat untuk diberangkatkan ke Tanah Suci.

"Sampai siang ini pemeriksaan kesehatan jemaah, dari 100.051 calon haji yang mendapat kuota tahun ini, 95.702 jemaah yang sudah melakukan pemeriksa kesehatan. Artinya 95,7 persen jemaah itu sudah bisa dikatakan siap untuk diberangkatkan," ujar Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes Budi Sylvana dalam konferensi pers yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis (2/6).

Baca Juga:

DPR Pastikan Penambahan Biaya Haji Tak Dibebankan ke Jemaah

Ia menambahkan, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan kesehatan kepada jemaah yang yang belum memenuhi persyaratan kesehatan.

Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan bahwa sekitar 95 persen calon jemaah haji sudah mendapatkan dua dosis vaksinasi COVID-19 dan 95,7 persen calon jemaah haji sudah mendapatkan vaksinasi meningitis.

"Kita optimistis, insyaallah, mudah-mudahan sampai hari H pemberangkatan semua jemaah sudah melengkapi status vaksinasinya," tuturnya, seperti dikutip Antara.

Ia mengingatkan jika hingga hari H ada calon jemaah haji yang belum memenuhi persyaratan vaksin, kemungkinan tidak bisa diberangkatkan. "Ini sifatnya adalah mandatory dari pihak Arab Saudi," ucapnya.

Baca Juga:

DPR Bersama Kemenag Wacanakan Revisi UU BPKH dan UU Haji

Budi Sylvana menambahkan, otoritas Arab Saudi juga mensyaratkan seluruh calon jemaah haji untuk menunjukkan hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil 72 jam sebelum keberangkatan.

Ia mengatakan, bagi calon jemaah haji yang hasil PCR-nya belum keluar dari 72 jam, tidak akan di diberangkatkan.
"Untuk itu harus kita perhitungkan, terutama oleh petugas dalam menyampaikan terkait dengan waktu pemeriksaan PCR," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menekankan bahwa semua syarat perjalanan haji yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi pada tahun 1443 H/2022 M harus dipenuhi sebelum pemberangkatan jemaah haji ke Tanah Suci Mekkah dan Madinah.

"Saya ingin ingatkan kepada Pak Dirjen dan seluruh jajarannya, bahwa syarat perjalanan haji yang sudah ditentukan Arab Saudi harus dipenuhi, pertama syarat vaksin," katanya.

Menurut persyaratan yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi, jemaah haji harus sudah mendapat vaksinasi COVID-19 dan memiliki hasil pemeriksaan PCR negatif yang sampelnya diambil 72 jam sebelum keberangkatan. (*)

Baca Juga:

Kemenkes Luncurkan Aplikasi Pemantau Kesehatan Jemaah Haji Risiko Tinggi

#Jemaah Haji #Calon Jemaah Haji #Kemenkes
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Indonesia
Kejar Target, Cek Kesehatan Gratis Bakal Datangi Kantor dan Komunitas
Komunitas-komunitas yang diajak kerja sama juga nantinya dapat melakukan layanan CKG di tempat-tempat strategis, contohnya mall.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Kejar Target, Cek Kesehatan Gratis Bakal Datangi Kantor dan Komunitas
Indonesia
2 Juta Anak Alami Gangguan Kesehatan Mental, Kemenkes Buka Layanan healing 119.id Cegah Potensi Bunuh Diri
Kemenkes membuka layanan healing 119.id bagi warga yang mengalami stres, depresi atau memiliki keinginan bunuh diri.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
2 Juta Anak Alami Gangguan Kesehatan Mental, Kemenkes Buka Layanan healing 119.id Cegah Potensi Bunuh Diri
Indonesia
Hasil Cek Kesehatan Gratis: 2 Juta Anak Indonesia Alami Gangguan Kesehatan Mental
Tercatat, ada sekitar 20 juta rakyat Indonesia didiagnosis mengalami gangguan kesehatan mental dari data pemeriksaan kesehatan jiwa gratis yang dilakukan.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
Hasil Cek Kesehatan Gratis: 2 Juta Anak Indonesia Alami Gangguan Kesehatan Mental
Indonesia
Biaya Haji 2026 Harusnya Naik Rp 2,7 Juta, Dahnil Anzar: Turun Berkat Instruksi Prabowo
Biaya haji 2026 seharusnya naik Rp 2,7 juta. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Danhil Anzar mengatakan, biaya tersebut turun berkat Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 29 Oktober 2025
Biaya Haji 2026 Harusnya Naik Rp 2,7 Juta, Dahnil Anzar: Turun Berkat Instruksi Prabowo
Indonesia
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Komisi VIII meminta pemerintah memastikan dua syarikah penyedia layanan haji yang ditunjuk memperbaiki kinerja dan menyerahkan seluruh dokumen kontraktual
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Indonesia
Legalisasi Perjalanan Umrah Mandiri Jangan Timbulkan Korban di Lapangan
Jika skema umrah mandiri dibiarkan tanpa regulasi turunan yang jelas, maka manfaat ekonominya bisa lari ke luar negeri. Sedangkan industri perjalanan umrah nasional kehilangan daya saing.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
Legalisasi Perjalanan Umrah Mandiri Jangan Timbulkan Korban di Lapangan
Indonesia
DPR Harap Kementerian Haji Tak Tutupi Penetapan BPIH, Bongkar Semua Agar Jemaah Tak Rugi
Prinsip keadilan harus menjadi landasan utama dalam penentuan biaya perjalanan haji
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 Oktober 2025
DPR Harap Kementerian Haji Tak Tutupi Penetapan BPIH, Bongkar Semua Agar Jemaah Tak Rugi
Bagikan