Kemenkes Nyatakan 95,7 Persen Calon Jemaah Haji Penuhi Syarat Kesehatan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 02 Juni 2022
Kemenkes Nyatakan 95,7 Persen Calon Jemaah Haji Penuhi Syarat Kesehatan

Tangkapan layar Kepala Pusat Kesehatan Haji, Kemenkes Budi Sylvana dalam konferensi pers yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis (2/6/2022). (ANTARA/ Zubi Mahrofi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji pada 2022 dilakukan dengan ketat di tengah pandemi yang masih melanda.

Kementerian Kesehatan menyampaikan bahwa 95,7 persen jemaah haji telah memenuhi syarat untuk diberangkatkan ke Tanah Suci.

"Sampai siang ini pemeriksaan kesehatan jemaah, dari 100.051 calon haji yang mendapat kuota tahun ini, 95.702 jemaah yang sudah melakukan pemeriksa kesehatan. Artinya 95,7 persen jemaah itu sudah bisa dikatakan siap untuk diberangkatkan," ujar Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes Budi Sylvana dalam konferensi pers yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis (2/6).

Baca Juga:

DPR Pastikan Penambahan Biaya Haji Tak Dibebankan ke Jemaah

Ia menambahkan, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan kesehatan kepada jemaah yang yang belum memenuhi persyaratan kesehatan.

Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan bahwa sekitar 95 persen calon jemaah haji sudah mendapatkan dua dosis vaksinasi COVID-19 dan 95,7 persen calon jemaah haji sudah mendapatkan vaksinasi meningitis.

"Kita optimistis, insyaallah, mudah-mudahan sampai hari H pemberangkatan semua jemaah sudah melengkapi status vaksinasinya," tuturnya, seperti dikutip Antara.

Ia mengingatkan jika hingga hari H ada calon jemaah haji yang belum memenuhi persyaratan vaksin, kemungkinan tidak bisa diberangkatkan. "Ini sifatnya adalah mandatory dari pihak Arab Saudi," ucapnya.

Baca Juga:

DPR Bersama Kemenag Wacanakan Revisi UU BPKH dan UU Haji

Budi Sylvana menambahkan, otoritas Arab Saudi juga mensyaratkan seluruh calon jemaah haji untuk menunjukkan hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil 72 jam sebelum keberangkatan.

Ia mengatakan, bagi calon jemaah haji yang hasil PCR-nya belum keluar dari 72 jam, tidak akan di diberangkatkan.
"Untuk itu harus kita perhitungkan, terutama oleh petugas dalam menyampaikan terkait dengan waktu pemeriksaan PCR," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menekankan bahwa semua syarat perjalanan haji yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi pada tahun 1443 H/2022 M harus dipenuhi sebelum pemberangkatan jemaah haji ke Tanah Suci Mekkah dan Madinah.

"Saya ingin ingatkan kepada Pak Dirjen dan seluruh jajarannya, bahwa syarat perjalanan haji yang sudah ditentukan Arab Saudi harus dipenuhi, pertama syarat vaksin," katanya.

Menurut persyaratan yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi, jemaah haji harus sudah mendapat vaksinasi COVID-19 dan memiliki hasil pemeriksaan PCR negatif yang sampelnya diambil 72 jam sebelum keberangkatan. (*)

Baca Juga:

Kemenkes Luncurkan Aplikasi Pemantau Kesehatan Jemaah Haji Risiko Tinggi

#Jemaah Haji #Calon Jemaah Haji #Kemenkes
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Tingkatkan Kesiapan Hadapi Dampak El Nino bagi Kesehatan
Dampaknya mencakup keterbatasan akses air bersih, peningkatan suhu ekstrem, risiko karhutla, penurunan kualitas udara, hingga ancaman ketahanan pangan.
Dwi Astarini - Kamis, 24 September 2026
Pemerintah Tingkatkan Kesiapan Hadapi Dampak El Nino bagi Kesehatan
Indonesia
Vape Mengandung Etomidate Merajalela, DPR Desak Kemenkes dan BNN Susun Regulasi
Komisi IX DPR RI meminta Kemenkes dan BNN menyusun regulasi penggunaan vape. Sebab, vape mengandung etomidate merajalela.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
Vape Mengandung Etomidate Merajalela, DPR Desak Kemenkes dan BNN Susun Regulasi
Indonesia
Angka Kasus ISPA Tembus 174 Ribu, Kemenkes Soroti Dampak Asap Karhutla
Kemenkes mencatat 174.694 kasus ISPA di wilayah terdampak karhutla sepanjang Agustus hingga 21 September 2026. Sebanyak 40.363 kasus merupakan balita.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Angka Kasus ISPA Tembus 174 Ribu, Kemenkes Soroti Dampak Asap Karhutla
Indonesia
400 Ribu Data Antrean Haji Berisiko Tidak Valid, DPR Desak Kemenhaj Segera Tuntaskan
Komisi VIII DPR menyoroti 400 ribu data antrean haji yang berisiko tidak valid. Kemenhaj pun diminta segera menuntaskan masalah tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
400 Ribu Data Antrean Haji Berisiko Tidak Valid, DPR Desak Kemenhaj Segera Tuntaskan
Indonesia
Menkes Butuh USD 27 Miliar Buat Meningkatan Usia Harapan Hidup Jadi 76 Tahun
Untuk memenuhi itu, katanya, pihaknya pun berupaya membangun kepercayaan dari para mitra global dan filantropis.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Menkes Butuh USD 27 Miliar Buat Meningkatan Usia Harapan Hidup Jadi 76 Tahun
Indonesia
Pemerintah Klaim Program CKG Telah Jangkau 130 Juta Jiwa
Program ini difokuskan untuk memperkuat deteksi dini penyakit sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia.
Dwi Astarini - Sabtu, 12 September 2026
Pemerintah Klaim Program CKG Telah Jangkau 130 Juta Jiwa
Indonesia
Kemenkes Ancam Pidanakan Penimbun Masker di Tengah Erupsi Anak Krakatau
Pelaku usaha yang terbukti menimbun atau membatasi pasokan hingga menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga tidak wajar dapat dikenai sanksi sesuai tingkat pelanggaran.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Kemenkes Ancam Pidanakan Penimbun Masker di Tengah Erupsi Anak Krakatau
Indonesia
DPR Desak Penyidik PNS Kemenkes dan BPOM Aktif Usut Keracunan MBG
DPR RI mendesak PPNS Kemenkes dan BPOM proaktif mengusut kasus keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wisnu Cipto - Senin, 07 September 2026
DPR Desak Penyidik PNS Kemenkes dan BPOM Aktif Usut Keracunan MBG
Indonesia
Kemenkes Buka Beban Kesehatan Erupsi Anak Krakatau, 3,3 Juta Lansia Terancam Abu Vulkanik
Kemenkes ungkap 3,3 juta lansia rawan terdampak abu vulkanik Anak Krakatau. Abu silika tajam berbahaya bagi paru-paru, mata, kulit, dan memicu risiko ISPA, stroke, hingga depresi.
Wisnu Cipto - Senin, 07 September 2026
Kemenkes Buka Beban Kesehatan Erupsi Anak Krakatau, 3,3 Juta Lansia Terancam Abu Vulkanik
Indonesia
Ini Tipe Masker Yang Direkomendasikan Hindari Paparan Abu Vulkanik
PVMBG menetapkan tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau tetap pada Level III (Siaga).
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 07 September 2026
Ini Tipe Masker Yang Direkomendasikan Hindari Paparan Abu Vulkanik
Bagikan