Kemenhub Usulkan Tak Ada Perbedaan Tarif Tol Jakarta-Cikampek Layang

Pengerjaan proyek Jalan Tol Jakarta-Cikampek Elevated (Foto: antaranews)
Merahputih.com - Pemerintah mengusulkan tidak ada perbedaan antara tarif tol Jakarta-Cikampek baik yang eksisting maupun layang.
“Kami usulkan pentarifan jangan antara yang bawah dan atas, mungkin rata-rata. Jangan yang atas ada tarif sendiri, yang bawah sendiri,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi di Jakarta, Rabu (20/11).
Baca juga
Dalam Dua Hari, 167 Ribu Kendaraan Kembali ke Jakarta Melalui GT Cikampek Utama
Saat ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan PT Jasa Marga sebagai operator tengah membahas soal tarif tersebut. Selain itu, Budi juga mengusulkan ada gerbang tol di Jalan Tol Jakarta-Cikampek layang.
“Yang bawah kan ada ‘gate’ tol, tapi yang atas tidak ada. Mungkin Jasa Marga akan siapkan jadi satu atas bawah,” ucap dia.
Pernyataan tersebut menyusul sudah bisa dioperasikannya Tol Jakarta-Cikampek layang untuk masa Angkutan Natal dan Tahun Baru 2020. “Jalan Tol ‘elevated’ (layang) udah bisa dipakai, bukan fungsional lagi tapi operasional,” singkat dia.
Terkait mekanisme operasi Jala Tol Jakarta-Cikampek itu sendiri, Budi masih menunggu pihak Kementerian PUPR dan Jasa Marga. “Apakah mobil besar di bawah, mobil kecil di atas kami tidak tahu pengaturannya,” katanya.

Kendaraan melintas di samping salah satu lokasi pengerjaan pembangunan infrastruktur di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek. (ANTARA FOTO)
Sebelumnya, PT Jasa Marga mengusulkan agar angkutan barang tidak melintasi jalan tol layang untuk di Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan disarankan angkutan penumpang atau mobil pribadi.
“Angkutan barang di bawah, layangnya tetap untuk kendaraan kecil,” kata Direktur Operasi PT Jasa Marga Subakti Syukur.
Selain itu, dia juga mengusulkan agar pekerjaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung oleh konsorsium PT Kereta Cepat Indonesia-China harus diberhentikan sementara selama masa angkutan Natal dan Tahun Baru 2020.
“Yang memang masih kami kontrol adalah pekerjaan KCIC. mereka harus disetop dulu, karena ada buka bukaan tanah dan menimbulkan kotor,” katanya.
Baca juga
Seluruh Proyek di Jalan Tol Cikampek Dihentikan Selama Arus Mudik dan Balik
Dia juga mengusulkan pembatasan angkutan barang di Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek pada waktu-waktu tertentu pada Masa Angkutan Natal dan Tahun Baru 2020.
“Kami usul arus Natal itu dari mulai tanggal 20 sampai 25 Desember, angkutan barang dilarang dan untuk Tahun Baru tanggal 29 sampai 1 Januari ditutup untuk angkutan barang, karena truk menimbulkan pelambatan,” kata
Dia mengatakan pada 22 Desember merupakan arus mudik Natal dan 25 Desember arus balik Natal, sementara itu 29 Desember adalah arus mudik Tahun Baru dan 1 Januari arus balik tahun Baru. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Kemenhub Diharap Bisa Maksimalkan Anggaran untuk Prioritaskan Aspek Keselamatan Hingga Sektor Pelayaran

Solo Masuk Daftar 10 Kota dengan Biaya Transportasi Termahal, Dishub Beri Respons

Legislator PKB Minta Pemerintah Penuhi Tuntutan Driver Ojol

Proses Pendinginan, Bangkai Kapal Barcelona Terapung di Laut Dikawal Patroli PLP Bitung

Kemenhub: Seluruh Korban Selamat dan Meninggal Kapal Barcelona Sudah Ditemukan

Penerbangan Citilink dan Batik Air dari Halim Dikurangi, Sebagian Dialihkan ke Bandara Soekarno-Hatta

Ingat! Penerbangan Batik Air dan Citilink Pindah Bandara per 1 Agustus, Jangan Sampai Salah

Satgas Khusus Dibentuk Untuk Berantas Layangan Perusak Penerbangan di Soekarno-Hatta

Manifest KMP Tunu Pratama Jaya Diduga Tak Valid, Pengawasan Kemenhub Dipertanyakan

KMP Tunu Pratama Jaya Terakhir Dicek Sebulan Sebelum Tenggelam, Menhub Pastikan Hasilnya Laik
