Kemendag Gagalkan Ekspor Minyak Goreng ke Timor Leste

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 13 Mei 2022
Kemendag Gagalkan Ekspor Minyak Goreng ke Timor Leste

Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Veri Anggrijono (kiri) menyaksikan barang bukti minyak goreng saat pengungkapan kasus ekspor ilegal minyak goreng di Terminal Teluk Lamong, Surabaya, Jawa T

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersinergi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dan Satgas Pangan berhasil menggagalkan ekspor minyak goreng ke Timor Leste.

Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Veri Anggrijono mengatakan edikitnya delapan kontainer dengan volume 8 ribu liter minyak goreng berhasil disita di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Baca Juga

Polri Ancam Sikat Produsen Minyak Goreng Berani Melawan Kebijakan Larangan Ekspor

"Kementerian Perdagangan bersama Satgas Pangan dan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan akan menindak tegas setiap pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Veri lewat keterangannya di Jakarta, Kamis (12/5).

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga ini menegasakan, pihaknya juga akan terus berkomitmen meningkatkan sinergi dan kerja sama antar lembaga dalam hal pengawasan dan penegakan hukum di bidang perdagangan.

Baca Juga

Kejagung Perpanjang Masa Penahanan Tersangka Ekspor Minyak Goreng

Kemendag pun mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Kepolisian RI, Kejaksaan, dan Ditjen Bea Cukai dalam melakukan penegakan hukum di bidang perdagangan.

"Kegiatan hari ini merupakan implementasi dari MoU antara Kementerian Perdagangan, Polri, dan Ditjen Bea Cukai dalam meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di bidang perdagangan,” pungkas Veri.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2022 tentang Larangan Sementara Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein, dan Used Cooking Oil, minyak goreng telah ditetapkan sebagai barang yang dilarang untuk diekspor terhitung sejak 28 April 2022.

Pelaku usaha yang melanggar ketentuan tersebut diancam dengan sanksi sebagaimana diatur Pasal 112 Ayat (1) jo Pasal 51 Ayat (1) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

"Pelaku usaha yang melanggar ekspor minyak goreng bisa dikenakan sanksi pidana paling lama lima tahun dan/atau denda paling banyak Rp 5 miliar," imbuh Direktur Tertib Niaga Sihard Hadjopan Pohan. (Asp)

Baca Juga

Harga Minyak Goreng Curah di Daerah Masih Berkisar Rp 16 Ribu - Rp 19 Ribu Per Kg

#Kementerian Perdagangan #Ekspor
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Indonesia Ekspor Perdana Produk Kerajinan Serat Alam Enceng Gondok ke Amerika
Membuktikan kemampuan UMKM Indonesia dalam menghasilkan produk kerajinan keranjang unik, kokoh, dan bernilai estetika tinggi yang berdaya saing global.
Dwi Astarini - Rabu, 17 September 2025
Indonesia Ekspor Perdana Produk Kerajinan Serat Alam Enceng Gondok ke Amerika
Indonesia
Produk Mi Indonesia Jadi Temuan di Taiwan, BPOM Sebut Bukan Produk Ekspor Resmi Indonesia
BPOM telah berkoordinasi dengan produsen terkait dan otoritas Taiwan, untuk selanjutnya masuk tahap klarifikasi terkait dengan peredaran produk tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Produk Mi Indonesia Jadi Temuan di Taiwan, BPOM Sebut Bukan Produk Ekspor Resmi Indonesia
Indonesia
Transaksi UMKM Dalam Negeri Periode Januari - Agustus 2025 Tembus Rp 1,49 Triliun
Mendag sebut capaian ini menunjukkan optimisme besar sekaligus bukti produk UMKM Indonesia semakin diminati di pasar global.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
Transaksi UMKM Dalam Negeri Periode Januari - Agustus 2025 Tembus Rp 1,49 Triliun
Indonesia
Tekor! Indonesia Impor Obat Rp 176 Triliun Tapi Ekspor Cuma Rp 6,7 Triliun
Saat ini, jumlah industri obat Indonesia mencapai 272 yang memiliki pabrik. Sedangkan perusahaan besar farmasi jumlahnya 3.009.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
Tekor! Indonesia Impor Obat Rp 176 Triliun Tapi Ekspor Cuma Rp 6,7 Triliun
Indonesia
UMKM di Jawa Tengah Dilatih Manfaatkan Pasar Ekspor, Bukan Hanya Jago Kandang
Kategori UMKM yang didorong untuk ekspor, beragam mulai dari craft atau kerajinan tangan hingga food and beverage (F&B).
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Agustus 2025
UMKM di Jawa Tengah Dilatih Manfaatkan Pasar Ekspor, Bukan Hanya Jago Kandang
Indonesia
Pemerintah Amankan Pakaian Bekas Balpres Senilai Rp 112 Miliar
Pemerintah berhasil mengamankan produk tekstil impor yang diduga ilegal berupa 19.391 bal pakaian bekas dalam karung atau balpres senilai Rp 112,35 miliar.
Frengky Aruan - Selasa, 19 Agustus 2025
Pemerintah Amankan Pakaian Bekas Balpres Senilai Rp 112 Miliar
Indonesia
Jerman Jadi Pasar Sensor Asal Indonesia, Produk Diproduksi di Batam
Data lima tahun terakhir (2020-2024) menunjukkan, permintaan produk elektronik dunia terus meningkat dengan tren pertumbuhan 4,75 persen. Sementara itu, pada 2024, total nilai impor produk elektronik dunia mencapai USD 5,20 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 15 Agustus 2025
Jerman Jadi Pasar Sensor Asal Indonesia, Produk Diproduksi di Batam
Lifestyle
Kemendag Masih Kawal Penyelesaian Pengembalian Dana Tiket Konser DAY6
Kemendag melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) telah melakukan berbagai upaya untuk memfasilitasi penyelesaian pengaduan konsumen terkait pengembalian dana (refund) tiket konser DAY6 ‘3rd World Tour Forever Young’
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Agustus 2025
Kemendag Masih Kawal Penyelesaian Pengembalian Dana Tiket Konser DAY6
Indonesia
Wamendag Tanggapi Isu Bendera One Piece, Penjualan Merah Putih Diklaim Tak Menurun
Fenomena pengibaran bendera bajak laut One Piece ini menjadi sorotan publik menjelang peringatan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Agustus 2025
Wamendag Tanggapi Isu Bendera One Piece, Penjualan Merah Putih Diklaim Tak Menurun
Indonesia
Cetak Sejarah: Indonesia Ekspor Rempah hingga Madu ke Hongkong, Nilai Transaksi Capai Rp 5,6 Miliar
Tren dan proyeksi permintaan global terhadap rempah diperkirakan tumbuh rata-rata 5-6 persen selama 2023 - 2028.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 Juli 2025
Cetak Sejarah: Indonesia Ekspor Rempah hingga Madu ke Hongkong, Nilai Transaksi Capai Rp 5,6 Miliar
Bagikan