Keluarkan Telegram Pencegahan Kekerasan Anggotanya, Kapolri Dinilai Tidak Main-Main
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjenguk beberapa anggota Polri yang tengah menjalani perawatan akibat baku tembak dengan KKB Papua. (Foto: MP/Humas Polri)
MerahPutih.com - Telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang siap menindak tegas personelnya saat melakukan pelanggaran dalam kasus kekerasan pada masyarakat dinilai sebagai langkah serius sikapi masalah di tengah-tengah masyarakat.
"Ini (telegram Kapolri) adalah langkah sangat baik agar publik menilai bahwa Kapolri tidak main-main menyikapi banyak masalah di masyarakat," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dikutip Antara, Selasa (19/10).
Baca Juga
Dia menilai langkah Kapolri akan menindak tegas personelnya yang melakukan pelanggaran dalam kasus kekerasan pada masyarakat, merupakan tanda bahwa Kapolri punya komitmen tegas dalam bersikap.
Karena itu dia mengapresiasi langkah Kapolri yang telah mengeluarkan telegram dan akan menindak tegas personelnya jika melakukan kekerasan pada masyarakat.
"Langkap responsif Kapolri ini adalah bagian dari ketegasan beliau dalam memimpin di institusi Kepolisian," beber dia.
Namun dia mengingatkan agar telegram Kapolri tersebut harus sampai hingga tingkat Polisi Sektor (Polsek) dan disosialisasikan kepada semua personel Kepolisian di seluruh Indonesia.
Sebelumnya, Polri melakukan penegakan hukum secara tegas dan keras terhadap anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran dalam kasus kekerasan berlebih terhadap masyarakat.
Baca Juga
Kapolri dan Panglima TNI Tinjau Serbuan Vaksinasi di Jawa Timur
Pernyataan itu tertuang dalam surat telegram atas nama Kapolri dengan Nomor : ST/2162/X/HUK.2.8./2021 yang ditandatangani Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Senin tanggal 18 Oktober 2021.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan telah diterbitkannya telegram Polri tersebut, dalam rangka mitigasi dan pencegahan kasus kekerasan berlebih yang dilakukan anggota Polri agar tidak terulang kembali, dan adanya kepastian hukum serta rasa keadilan. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Ancaman Kejahatan Kian Kompleks, Kapolri Minta Brimob Perkuat Kemampuan Global
DPR Minta Polri Segera 'Move On', Putusan MK Wajib Dilaksanakan dan Polisi Aktif Harus Tentukan Sikap
MK Tolak Permintaan agar Jabatan Kapolri Ikut Periode Presiden, Setingkat Menteri dan Berpotensi Mereduksi Polri sebagai Alat Negara
Komisi Percepatan Reformasi Polri Bakal Libatkan Tim Internal Polri di Setiap Rapat
Kapolri Listyo Sigit Melayat dan Doakan PB XIII di Keraton Surakarta, Siap Bantu Pengamanan Prosesi Pemakaman
Kapolri Ungkap Ada Narkoba Baru Etomidate dan Ketamine, Pengguna tak Bisa Dipidana
Cerita Titip Kapolri Agar Pengawalnya Jadi Perwira, Prabowo Ajak Jenderal dan Menteri Lain Ikut Ngaku
Prabowo Sebut Persepsi Publik Terhadap Kepolisian, Kerap Dikritik
Ketamin & Etomidate Jadi Tren Narkoba Baru di RI, Kapolri Akui Pemakainya Belum Bisa Dipidana
Polri Transformasi 118 Kampung Jadi Kampung Bebas Narkoba