Kata Ketua Fraksi PKB Usai Diperiksa KPK Dalam Kasus Suap Taufik Kurniawan


Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) MPR , Jazilul Fawaid usai diperiksa KPK (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.Com - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR , Jazilul Fawaid rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebumen tahun 2016.
Tak hanya Jazilul, Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Demokrat, Djoko Udjianto juga rampung diperiksa penyidik KPK. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.
Jazilul usai diperiksa mengaku sudah menjelaskan hal yang diketahuinya kepada penyidik yang memeriksanya. Termasuk mengenai mekanisme pengajuan DAK Kebumen di Badan Anggaran (Banggar) DPR.

"Saya di dalam konteks menjelaskan yang dipanggil oleh penyidik terkait memberikan keterangan untuk Pak Taufik Kurniawan," kata Jazilul di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (13/2).
Jazilul mengklaim tidak ada arahan dari Taufik Kurniawan untuk mengawal DAK Kebumen. Menurutnya, seluruh rapat di Banggar dilakukan secara terbuka.
Diketahui, Jazilul masih menjabat Wakil Ketua Banggar, sementara Djoko merupakan mantan Wakil Ketua Banggar.
Politisi PKB ini juga mengaku tidak ditanya penyidik mengenai aliran dana kepada anggota Banggar atau anggota DPR lain seperti yang terungkap dalam persidangan dengan terdakwa Bupati nonaktif Kebumen, Yahya Fuad beberapa waktu lalu.
"Saya enggak ditanya soal itu. Saya hanya menjawab saja yang ditanya. Saya enggak ditanya (soal aliran dana)," ungkapnya.

Sementara Djoko mengklaim tak tahu menahu mengenai proses penganggaran DAK di Banggar. Djoko mengaku tidak pernah memimpin rapat di Banggar terkait DAK.
"Saya nggak mimpin (rapat). Nggak mimpin sama sekali," ucapnya singkat.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik mencecar Jazilul dan Djoko soal proses penganggaran DAK, termasuk DAK untuk Kabupaten Kebumen di Banggar DPR.
"Dua saksi dari DPR RI (Jazilul dan Djoko) dikonfirmasi terkait proses dan prosedur penganggaran, khususnya DAK," kata Febri.
Selain kedua legislator itu, penyidik KPK juga memeriksa Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemkeu) Rukijo. Dalam pemeriksaan terhadap Rukijo, tim penyidik menyita dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kasus suap ini.
"Satu saksi dari unsur PNS Kementerian Keuangan hari ini diperiksa untuk penyitaan dokumen yang berkaitan dengan kasus kasus dugaan suap terkait perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN TA 2016 untuk alokasi APBD-P Kab Kebumen TA 2016," tandasnya.(Pon)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Diperiksa Bawaslu Soal Deklarasi Dukung Jokowi, Wali Kota Solo: Saya Petugas Partai
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
