Kasus Korupsi

Kata Ketua Fraksi PKB Usai Diperiksa KPK Dalam Kasus Suap Taufik Kurniawan

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 13 Februari 2019
 Kata Ketua Fraksi PKB Usai Diperiksa KPK Dalam Kasus Suap Taufik Kurniawan

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) MPR , Jazilul Fawaid usai diperiksa KPK (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR , Jazilul Fawaid rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebumen tahun 2016.

Tak hanya Jazilul, Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Demokrat, Djoko Udjianto juga rampung diperiksa penyidik KPK. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.

Jazilul usai diperiksa mengaku sudah menjelaskan hal yang diketahuinya kepada penyidik yang memeriksanya. Termasuk mengenai mekanisme pengajuan DAK Kebumen di Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Taufik Kurniawan saat digarap KPK
Taufik Kurniawan saat diperiksa KPK terkait kasus suap DAK Kabupaten Kebumen (MP/Ponco Sulaksono)

"Saya di dalam konteks menjelaskan yang dipanggil oleh penyidik terkait memberikan keterangan untuk Pak Taufik Kurniawan," kata Jazilul di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (13/2).

Jazilul mengklaim tidak ada arahan dari Taufik Kurniawan untuk mengawal DAK Kebumen. Menurutnya, seluruh rapat di Banggar dilakukan secara terbuka.

Diketahui, Jazilul masih menjabat Wakil Ketua Banggar, sementara Djoko merupakan mantan Wakil Ketua Banggar.

Politisi PKB ini juga mengaku tidak ditanya penyidik mengenai aliran dana kepada anggota Banggar atau anggota DPR lain seperti yang terungkap dalam persidangan dengan terdakwa Bupati nonaktif Kebumen, Yahya Fuad beberapa waktu lalu.

"Saya enggak ditanya soal itu. Saya hanya menjawab saja yang ditanya. Saya enggak ditanya (soal aliran dana)," ungkapnya.

Jubir KPK Febri Diansyah
Jubir KPK Febri Diansyah (MP/Ponco Sulaksono)

Sementara Djoko mengklaim tak tahu menahu mengenai proses penganggaran DAK di Banggar. Djoko mengaku tidak pernah memimpin rapat di Banggar terkait DAK.

"Saya nggak mimpin (rapat). Nggak mimpin sama sekali," ucapnya singkat.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik mencecar Jazilul dan Djoko soal proses penganggaran DAK, termasuk DAK untuk Kabupaten Kebumen di Banggar DPR.

"Dua saksi dari DPR RI (Jazilul dan Djoko) dikonfirmasi terkait proses dan prosedur penganggaran, khususnya DAK," kata Febri.

Selain kedua legislator itu, penyidik KPK juga memeriksa Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemkeu) Rukijo. Dalam pemeriksaan terhadap Rukijo, tim penyidik menyita dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kasus suap ini.

"Satu saksi dari unsur PNS Kementerian Keuangan hari ini diperiksa untuk penyitaan dokumen yang berkaitan dengan kasus kasus dugaan suap terkait perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN TA 2016 untuk alokasi APBD-P Kab Kebumen TA 2016," tandasnya.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Diperiksa Bawaslu Soal Deklarasi Dukung Jokowi, Wali Kota Solo: Saya Petugas Partai

#PKB #Kasus Suap #Taufik Kurniawan #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Indonesia
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Rabu (10/9) pekan lalu, KPK menyatakan sudah mempunyai nama calon tersangka, tetapi hingga hari ini belum juga dibuka ke publik.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Indonesia
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Survei Penilaian Integritas Kota Solo turun menjadi 76,55 masuk kategori warna kuning (waspada) di posisi 19 dari 36 kabupaten/kota di Jawa Tengah
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Indonesia
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Mendorong pembentukan Komite Remunerasi Independen di BUMN atau lembaga publik untuk menjaga transparansi dan perbaikan skema pensiun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Indonesia
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
RUU tersebut mengandung potensi masalah serius apabila tidak dibarengi penegakan hukum yang bersih dan berintegritas.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
Indonesia
Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
KPK awalnya mematok harga harga limit baju milik terpidana kasus dugaan korupsi pengadaan pupuk urea tablet di Perum Perhutani Unit 1 Jawa Tengah tahun anggaran 2010-2011 dan 2012-2013, Librato El Arif itu Rp 5.700.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
Bagikan