Kasus Pajak, KPK Pertajam Bukti Keterlibatan Bank Panin hingga Jhonlin Baratama

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 01 Oktober 2021
Kasus Pajak, KPK Pertajam Bukti Keterlibatan Bank Panin hingga Jhonlin Baratama

Ketua KPK Firli Bahuri. ANTARA/HO-Humas KPK

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan pihaknya tak ragu menjerat tiga perusahaan penyuap dua mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menjadi tersangka korporasi.

Tiga perusahaan dimaksud yakni PT Bank Pan Indonesia (Bank Panin), PT Jhonlin Baratama, dan PT Gunung Madu Plantations. Firli menyatakan, tim penyidik masih mengumpulkan keterangan dan barang bukti untuk mendalami hal tersebut.

"Untuk pertanggungjawaban pidana terhadap korporasi masih perlu keras untuk mencari dan mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti. Penyidik harus mendalami perbuatan korporasi tersebut," kata Firli kepada wartawan, Jumat (1/10).

Baca Juga:

Saksi Ungkap PT Jhonlin Baratama Minta Pajak "Disunat" hingga Rp 110 Miliar

Firli menjelaskan, mekanisme yang bisa dilakukan untuk menjerat PT Bank Panin, PT Jhonlin Baratama, dan PT Gunung Madu Plantations sebagai tersangka korporasi.

Pertama, kata Firli yakni korporasi mendapat keuntungan atau manfaat dari tindak pidana korupsi yang dilakukan.

"Pertama korporasi mendapatkan manfaat atau keuntungan dari tindak pidana yang dilakukan, atau tindak pidana tersebut karena korporasi mendapatkan manfaat atau keuntungan," ujarnya.

Kedua, PT Bank Panin, PT Jhonlin Baratama, dan PT Gunung Madu Plantations bisa dijerat pihaknya jika terbukti tidak melakukan upaya-upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi.

"Ketiga yakni koorporasi melakukan pembiaran atau tidak mengambil langkah-langkah untuk mencegah terjadinya keadaan yang lebih buruk. Jadi hal ini perlu didalami oleh penyidik," kata Firli.

Tersangka mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji (kiri) di Gedung Merah Putih KPK. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp.
Tersangka mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji (kiri) di Gedung Merah Putih KPK. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp.


Sebelumnya Firli Bahuri memastikan pihaknya terus mencermati fakta-fakta yang mencuat dalam persidangan kasus dugaan suap pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Jenderal bintang tiga ini juga menegaskan tak akan pandang bulu bila menemukan bukti-bukti dugaan keterlibatan korporasi pada kasus tersebut.

Baca Juga:

Dua Eks Pejabat Pajak Didakwa Terima Suap Rp 57 Miliar dari Jhonlin Baratama Hingga Bank Panin

Hal itu disampaikan Firli menyoroti munculnya fakta persidangan yang membeberkan dugaan keterlibatan pemegang saham Bank Panin Mu'min Ali Gunawan dan bos PT GMP Lim Poh Ching dalam kasus suap pengurangan nilai pajak.

"Semua informasi tentu akan kami pelajari dan dalami, kami juga terus bekerja dan mengembangkan penyidikan kepada para pihak. Kami mendalami keterangan dan bukti petunjuk lainnya, sehingga membuat terang suatu perkara dan menemukan tersangka," kata Firli Bahuri kepada wartawan, Rabu (29/9). (Pon)

Baca Juga:

Kasus Suap Pajak, KPK Kembali Panggil Konsultan PT Jhonlin Baratama

#KPK #Kasus Suap Pajak #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - 2 jam, 40 menit lalu
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG di BGN belum dihentikan. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Langkah pengawasan ini dilakukan guna memastikan setiap aset yang berhasil kembali dari para koruptor bermanfaat optimal bagi negara dan pelayanan publik.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Indonesia
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Pelaksanaan SPMB telah berlangsung mulai 15 Juni hingga 9 Juli 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour sebagai Saksi dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Yaqut
Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 era eks Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour sebagai Saksi dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Yaqut
Berita Foto
Raker Komisi III DPR Bahas Arah Kebijakan dan Program KPK-BNN dalam RKP 2027
Ketua KPK Setyo Budiyanto (kanan) dan Kepala BNN Suyudi Ario Seto (kiri) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 17 Juni 2026
Raker Komisi III DPR Bahas Arah Kebijakan dan Program KPK-BNN dalam RKP 2027
Bagikan