Kasus Dugaan Pembocoran Data KPK Naik ke Penyidikan


Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)
MerahPutih.com - Kasus dugaan kebocoran data kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergulir. Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto menyebut, ada dugaan unsur peristiwa pidana dalam perkara tersebut.
"Kami memang sudah menemukan adanya peristiwa pidana. Buktinya apa, adanya informasi yang kita dapatkan yang masih dalam proses penyelidikan di KPK," kata Karyoto kepada wartawan, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/7).
Baca Juga:
Dewas Ungkap Praktek Pungli di Rutan KPK, Setahun Capai Rp 4 M
Menurutnya, menaikan perkara itu ke tahap penyidikan adalah tindaklanjut dari banyaknya laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya. Dengan keyakinan penyidik yang telah menemukan adanya peristiwa pidana.
"Dari laporan kalau tidak salah lebih dari 10 laporan tentang kebocoran informasi di ESDM. Yang saat itu saya masih menjabat deputi di situ sehingga saya sedikit banyak tahu tentang itu," kata Karyoto yang pernah berdinas di KPK ini.
Baca Juga:
Dewas KPK Sebut Firli Tak Terbukti Bocorkan Dokumen Penyelidikan ESDM
Namun demikian, dalam perkara ini penyidik Polda Metro Jaya belum menetapkan adanya tersangka. Meskipun kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan usai ditingkatkan dari penyelidikan.
Diketahui setidaknya ada 16 laporan yang diterima Polda Metro Jaya berkaitan dengan dugaan kebocoran dokumen itu.
Salah satu pelapor yaitu Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) mengaku mendapatkan informasi bila sejak 13 Juni 2023 perkara ini sudah naik ke penyidikan. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo

Produksi Melebihi Rencana Kerja, 190 Izin Perusahaan Tambang Ditangguhkan

Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi

KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
