Kasus Djoko Tjandra, Kejagung tak Temukan Pelanggaran Disiplin Kajari Jaksel


Djoko Tjandra. Foto: Ist/Net
MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan tidak ada pelanggaran disiplin yang dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kajari Jaksel) Nanang Supriatna terkait pertemuannya dengan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking.
Hal itu diketahui berdasarkan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait antara lain Kajari Jaksel, Kasi Pidsus, Kasi Intel, petugas piket, Jaksa Fahriani Suyuti dan Anita Kolopaking.
Baca Juga
"Tidak ditemukan adanya bukti permulaan terjadinya pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono di kantornya, Rabu (29/7).
Hari menegaskan, proses pemeriksaan terkait dugaan Kajari Jaksel Nanang Supriatna dilobi oleh Anita Kolopaking untuk memuluskan permohonan Peninjauan Kembali (PK) Djoko Tjandra tidak dibenarkan. Sehingga Kejagung memutuskan untuk menghentikan proses pemeriksaan.
"Sehingga klarifikasinya atau pemeriksaannya dihentikan," ujar Hari.

Pemeriksaan terkait dugaan keterlibatan Kajari Jaksel Nanang Supriatna lantaran terdapat video yang beredar di media sosial terkait pertemuannya dengan Anita Kolopaking. Dalam pertemuan itu muncul narasi kalau Anita diduga melobi Nanang untuk memuluskan upaya PK Djoko Tjandra.
Anita sendiri sempat diperiksa dalam polemik ini. Anita dicecar 14 pertanyaan saat memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Kejagung pada Senin (27/7).
Namun, pengacara Djoko Tjandra itu membantah pertemuannya dengan Anang untuk melobi memuluskan permohonan upaya hukum peninjauan kembali (PK) yang dilayangkan kliennya.
Baca Juga
"Kami berteman, mitra. Beliau jaksa, saya advokat. Kami bertemu hanya untuk bertanya soal jadwal sidang PK," kata dia. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kejari Solo Titipkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Sritex ke Rutan Semarang

Kejagung Bantah Silfester Matutina Relawan Jokowi Kabur ke Luar Negeri, Belum Ditahan karena Sakit

Kasus Sritex Masuki Babak Baru! Kejagung Limpahkan Para Tersangka ke Kejari Surakarta

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum

Kejagung Masih Dalami Penikmat Duit Korupsi Chromebook yang Seret Nadiem Makarim

Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
