Kasus Djoko Tjandra, Kejagung tak Temukan Pelanggaran Disiplin Kajari Jaksel
Djoko Tjandra. Foto: Ist/Net
MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan tidak ada pelanggaran disiplin yang dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kajari Jaksel) Nanang Supriatna terkait pertemuannya dengan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking.
Hal itu diketahui berdasarkan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait antara lain Kajari Jaksel, Kasi Pidsus, Kasi Intel, petugas piket, Jaksa Fahriani Suyuti dan Anita Kolopaking.
Baca Juga
"Tidak ditemukan adanya bukti permulaan terjadinya pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono di kantornya, Rabu (29/7).
Hari menegaskan, proses pemeriksaan terkait dugaan Kajari Jaksel Nanang Supriatna dilobi oleh Anita Kolopaking untuk memuluskan permohonan Peninjauan Kembali (PK) Djoko Tjandra tidak dibenarkan. Sehingga Kejagung memutuskan untuk menghentikan proses pemeriksaan.
"Sehingga klarifikasinya atau pemeriksaannya dihentikan," ujar Hari.
Pemeriksaan terkait dugaan keterlibatan Kajari Jaksel Nanang Supriatna lantaran terdapat video yang beredar di media sosial terkait pertemuannya dengan Anita Kolopaking. Dalam pertemuan itu muncul narasi kalau Anita diduga melobi Nanang untuk memuluskan upaya PK Djoko Tjandra.
Anita sendiri sempat diperiksa dalam polemik ini. Anita dicecar 14 pertanyaan saat memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Kejagung pada Senin (27/7).
Namun, pengacara Djoko Tjandra itu membantah pertemuannya dengan Anang untuk melobi memuluskan permohonan upaya hukum peninjauan kembali (PK) yang dilayangkan kliennya.
Baca Juga
"Kami berteman, mitra. Beliau jaksa, saya advokat. Kami bertemu hanya untuk bertanya soal jadwal sidang PK," kata dia. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Kantor Bea Cukai Digeledah, Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Selidiki Dugaan Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan
Prabowo Komentari Penegakan Hukum yang Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah: itu Zalim dan Jahat
Kejagung Serahkan ‘Gunungan’ Uang Triliunan Rupiah Sitaan Korupsi CPO ke Negara, untuk Kemakmuran Rakyat
Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi
Nyaris Telat Hadir di Kejagung, Menkeu Purbaya Akui Hampir Disuruh Push Up oleh Prabowo
Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan