Kasus COVID-19 Melonjak, Wakapolri Tambah Personel Awasi Protokol Kesehatan
Wakapolri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono memberikan keterangan kepada pers di Ambon, Jumat (24/7). ANTARA/Jimmy Ayal
MerahPutih.com - Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono menyebut pihaknya akan menambah jumlah anggotanya untuk membantu memotong penyebaran virus COVID-19. Penambahan ini untuk embantu upaya penegakan disiplin masyarakat, terkait kepatuhan terhadap protokol kesehatan.
"Tentunya kita akan menambah lagi jumlah petugas-petugas kita yang ada. Ya kalau dulu petugas kita itu 100, sekarang kita bisa menjadi 200," ujar Gatot di Polda Metro Jaya, Rabu (12/8).
Baca Juga
Update COVID-19 DKI Selasa (12/8): 27.242 Positif, 17.349 Sembuh
Untuk itu, dirinya telah memperingatkan jajarannya dari tiap Kapolda Metro sampai dengan Kapolsek membantu pemerintah daerah yang ada dalam memerangi penyebaran COVID-19 ini.
Pihaknya tetap mengedepankan langkah-langkah persuasi dan menjadikan penegakan hukum merupakan upaya terakhir. Hal ini, akan dilaksanankan bersama-sama dengan TNI dan pemerintah daerah.
"Begini, dulu kita melaksanakan sebelum era adaptasi kebiasaan baru, kita sudah aktif melaksanakan kegiatan-kegiatan ini. Kemudian, sekarang dalam era adaptasi kebiasaan baru ini, masyarakat sudah mulai melaksanakan kegiatan-kegiatan masuk kantor," jelas lulusan AKPOL 1988 ini.
"Tentunya tetap mempedomani protokol COVID-19, kita juga aktivitas masyarakat akan semakin banyak," katanya.
Untuk diketahui, hal ini menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (COVID-19).
Inpres tersebut ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 4 Agustus 2020. Salah satu tujuannya adalah memberikan kepastian hukum terhadap upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19.
Pemerintah terus menghimbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas luar rumahnya. Diharapkan dengan protokol kesehatan ini masyarakat bisa lebih produktif namun tetap terhindar dari terpapar virus corona.
Baca Juga
Dikerahkan untuk Tegakkan Protokol Kesehatan, Brimob Diminta Humanis ke Warga
Pada Rabu (12/8), disampaikan oleh Tim Gugus Tugas COVID-19 adanya penambahan kasus baru sebanyak 1.942 kasus baru terkonfirmasi positif setelah memeriksa 26,248 spesimen. Sehingga, total kasus positif mencapai 130,718 kasus. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI
COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin