Kasus COVID-19 Melonjak, Komifo Berlakukan Pembatasan Kerja dan WFH
Menkominfo Johnny G. Plate. Foto: Kemenkominfo/AYH
MerahPutih.com - Melonjaknya kasus COVID-19 termasuk varian Omicron membuat sejumlah kantor pemerintahan kembali memberlakukan pembatasan kerja di kantor serta penerapan Work From Home (WFH) secara bergantian.
Salah satunya yakni Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Kebijakan itu diambil untuk menjaga kesehatan dan keselamatan keluarga besar Kementerian Kominfo di tengah pandemi COVID-19.
Baca Juga
Masuki Era Revolusi Industri 4.0, Menkominfo: Perkuat Komitmen dan Kolaborasi
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menegaskan pihaknya tetap mengedepankan layanan publik secara profesional, akuntabel, dan transparan.
“Kesehatan dan keselamatan bangsa Indonesia adalah yang utama. Langkah-langkah penekanan penyebaran COVID-19 turut dilakukan oleh internal Kementerian Kominfo, salah satunya melalui pengelolaan sistem kerja di kantor secara bergantian tanpa mengesampingkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Menteri Johnny di Jakarta, Selasa (1/2).
Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2022, seluruh kegiatan di wilayah kriteria Level 2 wajib menerapkan pembatasan kegiatan, yakni 75 persen untuk sektor esensial dan 50 persen untuk sektor non-esensial.
Menurut Menkominfo, kantor Kominfo yang berada di Jakarta Pusat yang merupakan wilayah kriteria Level 2 dan memberikan layanan di sektor esensial teknologi, informasi, dan komunikasi (TIK) pun turut menerapkan pembatasan kegiatan.
“Selama mekanisme ini dijalankan, dengan kapasitas maksimal 75% staf yang dapat beraktivitas di kantor atau Work From Office (WFO),” jelasnya.
Baca Juga
Menkominfo: Jangan Sampai Ada Gangguan Layanan 4G di Wilayah 3T
Sepanjang Januari 2022, Menteri Johnny menyatakan terdapat 75 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di lingkungan Kementerian Kominfo dengan gejala ringan.
“Kementerian Kominfo juga mendorong para pejabat struktural dan seluruh pegawai yang sedang merasa kurang sehat agar dapat melaksanakan WFH dan disarankan untuk segera memeriksakan kondisi kesehatan masing-masing,” katanya
Lebih lanjut, Kominfo terus mendorong agar segenap pimpinan dan pegawai untuk mengurangi kegiatan di pusat keramaian apabila tidak memiliki keperluan mendesak.
“Dan senantiasa menerapkan protokol kesehatan utamanya mengenakan masker di mana pun berada. Selain itu, juga diharapkan para pegawai untuk segera melakukan vaksinasi booster bagi yang sudah mendapatkan tiket vaksinasi booster,” pungkasnya. (*)
Baca Juga
Kominfo Kerja Sama Lintas Sektor Bahas Tiga Isu Digital di DEWG G20
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Nike hingga Lenovo Dapat Surat Peringatan dari Kominfo, Terancam Diblokir Karena Tak Penuhi Aturan
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19