Kasus Bansos, KPK Telusuri Sumber Duit "Fee Lawyer" untuk Advokat Hotma Sitompul


Gedung KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri sumber "fee lawyer" yang diterima advokat senior Hotma Sitompul dari tersangka kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek, Adi Wahyono.
Diketahui, KPK sempat memanggil Hotma Sitompul sebagai saksi kasus suap bansos beberapa waktu lalu. Dalam pemeriksaan itu, penyidik mencecar Hotma soal pembayaran "fee lawyer" dari Adi Wahyono.
"Terkait sumber dana masih akan ditelusuri lebih lanjut dan akan dikonfirmasi pada keterangan saksi-saksi lain," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (23/2).
Baca Juga:
Periksa Hotma Sitompul, KPK Dalami Pembayaran Fee Lawyer Tersangka Suap Bansos
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan eks Mensos Juliari P Batubara serta dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai tersangka. Ketiganya diduga sebagai pihak penerima suap.

KPK juga menetapkan dua pihak swasta sebagai tersangka yakni Ardian IM dan Harry Sidabuke yang diduga sebagai pemberi suap.
Juliari bersama Adi dan Matheus diduga menerima suap senilai sekitar Rp17 miliar dari Ardian dan Harry selaku rekanan Kemensos dalam pengadaan paket bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. (Pon)
Baca Juga:
KPK Periksa Pengacara Hotma Sitompul Terkait Kasus Korupsi Bansos
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal
