Kapolri Tinjau Arus Balik, 563.593 Kendaraan Sudah Kembali ke Jabotabek

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 07 Mei 2022
Kapolri Tinjau Arus Balik, 563.593 Kendaraan Sudah Kembali ke Jabotabek

Antrean pengendara yang melintas di jalur Limbangan-Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (6/5/2022). ANTARA FOTO/Novrian Arbi/nym.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Arus balik Lebaran 2022 menuju Jakarta dan sekitarnya tengah berlangsung.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengecek langsung penerapan rekayasa lalu lintas saat arus balik di Tol Cikampek KM 28. Pengecekan berlangsung Jumat (6/5) malam.

Skema rekayasa lalu lintas one way sendiri sudah diberlakukan secara situasional mulai dari KM 414 Tol Kalikangkung hingga KM 47 Tol Cikampek, dilanjutkan dengan contraflow hingga KM 28.

Dalam peninjauannya di ruas lajur terakhir contraflow tersebut, Sigit yang juga mantan Kapolda Banten dan Kabareskrim Polri ini memberikan pengarahan kepada anak buahnya yang bertugas di lapangan.

Baca Juga:

Puncak Arus Balik Akhir Pekan Ini, 700.000 Kendaraan Diprediksi Lewat Tol Solo-Ngawi

Inti dari pengarahan itu adalah untuk mewujudkan arus balik yang aman dan lancar.

"Tolong dipastikan pelaksanaan rekayasa lalu lintas ini berjalan dengan optimal. Ikuti segala perkembangan yang ada," jelas Sigit yang memakai masker hitam dan topi dinasnya ini.

Pada titik yang ditinjau tersebut, terpantau saat ini lalu lintas arus balik Lebaran 2022, masih dalam kondisi terkendali atau ramai lancar.

Masyarakat yang melintas juga taat dan disiplin mengikuti instruksi serta rambu-rambu yang dipasang oleh petugas.

Personel kepolisian yang bertugas juga terus melakukan penjagaan sepanjang waktu atau dengan kata lain 1X24 jam penuh.

Mereka juga mengarahkan seluruh pengendara yang melintas titik terakhir lajur contraflow tersebut.

Sementara itu, ketika meninjau arus balik di Pos Pengamanan Halim Km 3+500, Sigit menekankan, seluruh personel kepolisian telah diminta untuk memberikan pengamanan dan pelayanan optimal kepada masyarakat.

Semua upaya dan strategi tersebut, kata Sigit, dilakukan demi memberikan situasi yang aman dan lancar kepada masyarakat yang kembali pulang usai merayakan Lebaran bersama keluarganya di kampung halaman.

"Tentunya seluruh anggota akan bersiap di lapangan dan melakukan evaluasi-evaluasi," ujar Sigit yang mengenakan seragam dinas lengkapnya ini.

Baca Juga:

Hindari Penumpukan di Stasiun, KAI Commuter Ajak Pemudik Balik Lebih Awal

Sementara itu, sebanyak 563.593 kendaraan kembali ke wilayah Jabotabek hingga H+2 Hari Raya Idul Fitri 1443 H atau 5 Mei 2022.

Angka tersebut berdasarkan data yang dihimpun PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan, jumlah kendaraaan yang kembali merupakan angka kumulatif arus lalu lintas (lalin) dari empat gerbang tol (GT) barrier/utama.

Keempat gerbang tersebut di antaranya GT Cikupa (arah Merak), GT Ciawi (arah Puncak), dan GT Cikampek Utama dan GT Kalihurip Utama (arah Trans Jawa dan Bandung).

"Total volume lalin yang kembali ke wilayah Jabotabek ini naik 41,1 persen jika dibandingkan lalin normal periode November 2021 dengan total 399.333 kendaraan," ungkap Dwimawan Heru.

Distribusi lalu lintas masuk Jabotabek dari ketiga arah yaitu mayoritas sebanyak 308.641 kendaraan (54,76 persen) dari arah timur (Trans Jawa dan Bandung), 129.577 kendaraan (22,99 persen) dari arah barat (Merak), dan 125.375 kendaraan (22,25 persen) dari arah selatan (Puncak).

Adapun rincian distribusi lalin sebagai berikut:

Arah Timur (Trans Jawa dan Bandung)

- Lalin kembali ke Jabotabek dari arah Trans Jawa melalui GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek, dengan jumlah 173.114 kendaraan, meningkat sebesar 90,4 persen dari lalin normal.

- Lalin kembali ke Jabotabek dari arah Bandung melalui GT Kalihurip Utama Jalan Tol Cipularang dengan jumlah 135.527 kendaraan, meningkat sebesar 64 persen dari lalin normal.

Arah Barat (Merak)

Lalin kembali ke Jabotabek dari arah Merak melalui GT Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak adalah sebesar 129.577 kendaraan, menurun sebesar 4,82 persen dari lalin normal.

Arah Selatan (Puncak)

Sementara itu, jumlah kendaraan yang menuju Jabotabek dari arah Puncak melalui GT Ciawi Jalan Tol Jagorawi sebanyak 125.375 kendaraan, meningkat sebesar 39,9 persen dari lalin normal. (Knu)

Baca Juga:

Arus Balik Lebaran, Pemudik Padati Tempat Kuliner dan Pusat Oleh-Oleh

#Arus Balik Mudik #Mudik Lebaran #Kapolri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan aturan baru usia pensiun Polri tidak menghambat karier anggota. DPR juga telah mengesahkan perubahan UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Indonesia
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Anggota Korps Bhayangkara kerap diberikan ruang untuk menduduki di luar struktural. Maka, Polri juga akan memberikan timbal balik jabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Jabatan tertinggi di institusi kepolisian itu sepenuhnya menjadi wewenang presiden sehingga tidak ada korelasi dengan perubahan usia pensiun di RUU Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Bagikan