Kapolda Metro Minta Buruh dan Mahasiswa Batalkan Demo UU Ciptaker Besok

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 19 Oktober 2020
Kapolda Metro Minta Buruh dan Mahasiswa Batalkan Demo UU Ciptaker Besok

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana (tengah) memberikan keterangan pers kepada media di Mako Polda Metro Jaya, Senin (19/10/2020). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Buruh dan mahasiswa berencana melakukan aksi demo kembali tentang UU Ciptaker di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Selasa (20/10). Selain itu, rencanan demo juga bertepatan dengan satu tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana mengatakan, polisi memang sudah menerima pemberitahuan itu, hanya saja polisi tak mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STPP) demo itu. Pasalnya, Jakarta ini masih cukup tinggi penyebaran COVID-19 dan masuk kategori zona merah.

"Jangan sampai saat demo tertular lalu pulang ke rumah menularkan keluarga di rumah, sayangilah keluarga," ujarnya pada wartawan, Senin (19/10).

Baca Juga

Setahun Jokowi-Ma'ruf, 5 Ribu Mahasiswa Bakal Kepung Istana

Namun begitu, kata dia, polisi tentunya siap melakukan pengawalan dan pengamanan aksi demo tersebut dibantu oleh TNI. Hanya saja, dia harapkan masyarakat tetap memperhatikan protokol kesehatan sehingga tak terjadi klaster baru.

"Sebagaimana kemarin (demo) saja, saat dirapid test yang diamankan, pertama ada 36 yang reaktif, kedua 47 reaktif. Jadi, cukup banyak OTG-OTG ini sehingga kalau mau aksi harus dipikirkan ini," tuturnya.

Adapun masyarakat yang tetap ngotot hendak demo ke lapangan, tambahnya, masyarakat diminta tetap tertib sesuai aturan dan melakukan aksinya secara damai tanpa ada anarkisme.

Polisi juga bakal berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan sekolahan guna mengantisipasi pelajar yang mau ikut-ikutan demo.

"Kami harapkan semua pihak melakukan pengawasan jangan sampai pelajar ini ikut demo dan melakukan anarkisme. Kami juga akan terus berupaya mengamankan agar pelajar ini tak bergabung dengan pendemo," katanya.

Nana sudah mengidentifikasi penggerak penyusup demo menolak Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law di Ibukota dan sekitar pada 8 dan 13 Oktober 2020 lalu.

"Ya kami sampaikan penggerak pelajar ataupun dari SMK, SMP, bahkan sampai SD ada beberapa yang sudah kami identifikasi ada beberapa dan terus kita lakukan penyelidikan," ucap Nana.

Namun, dirinya belum mau membeberkan siapa dalangnya. Nana mengaku pihaknya masih menyelidiki dan mengejar dalang ini. Sehingga apabila dibeberkan akan mengganggu proses. Untuk itu, polisi minta bersabar.

Baca Juga

Polisi Tetapkan 131 Demonstran Jadi Tersangka

"Saat ini penggerak (aksi rusuh), kemudian kemarin banyaknya pelajar yang aksi kita kejar terhadap penggerak aksi (rusuh)," kata dia. (Knu)

#Demo UU Cipta Kerja #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Eksekusi eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK resmi dimulai. Sebanyak 3.161 personel diterjunkan untuk mengamankan proses pengosongan berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Indonesia
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Indonesia
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan pengawalan ketat dan rekayasa lalu lintas sementara di ruas jalan protokol.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Indonesia
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Kedua orang tersebut masih diperiksa secara intensif di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Bagikan