Kapolda di Seluruh Indonesia Diperintahkan Tindak Pengambil Jenazah COVID-19
Ilustrasi: Petugas medis yang bertugas menggunakan APD di tengah pandemi COVID-19. (Antaranews)
Merahputih.com - Kapolri Jenderal Idham Azis memerintahkan ke seluruh Kapolda untuk menindak tegas warga yang mengambil paksa jenazah pasien COVID-19. Dia tidak ingin kasus ini terjadi berulang.
"Saya sudah perintahkan seluruh kapolda untuk menindak tegas orang-orang yang mengambil paksa," kata Idham kepada wartawan, Jumat (12/6).
Baca Juga:
Polisi Ancam Tangkap Pelaku Pengambil Paksa Jenazah PDP Virus Corona
Idham menegaskan aparat harus menindak perbuatan melanggar hukum. "Saya sudah minta pada kapolda menindak tegas. Aturannya ada, hukumnya ada dan itu kami tegakkan," kata mantan Kabareskrim Polri ini.
"Menegakkan disiplin, tidak bisa dengan bujuk rayu. Tapi harus dengan norma tegas, salah satunya dengan cara itu. Kalau biarkan terus mau jadi apa negara ini," tambahnya.
Bahkan, Idham meminta siapa saja terlibat pengambilan paksa jenazah selain diproses hukum, mereka juga harus segera dicek kesehatannya, apakah sudah terpapar corona apa belum.
"Bagi warga yang ikut ambil paksa jenazah corona harus secepatnya dites biar tidak tertular ke orang lain," tegas Jenderal Idham Azis.
Menurut Kapolri kasus pengambilan paksa jenazah Covid-19 sebelumnya terjadi di Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan. “Hal ini tidak boleh terjadi lagi di daerah lain,” kata Kapolri.
Polda Jatim telah menetapkan empat pelaku pengambilan paksa jenazah Covid-19 sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan. Keempat tersangka itu MI (28), MA (25), MK (23), dan MB (22), semuanya warga Jalan Wonokusumo 118, Pegirian, Surabaya.
Baca Juga:
Para Pengambil Jenazah Positif COVID-19 Dijerat Pasal 214 KUHP
"Polda Jatim menetapkan 4 orang tersangka atas kejadian tersebut. Langkah ini diambil sebagai tindakan tegas Polri dari sisi hukum," kata Kapolda Jatim Irjen Muhammad Fadil Imran, Jumat (12/6/2020).
Fadil mengatakan keempat tersagka itu juga kini berstatus sebagai orang dalam risiko (ODR) karena kontak dengan jenazah yang positif corona, dan telah diantarkan ke rumah sakit untuk dites apakah dia terpapar atau tidak. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny Sulit Diidentifikasi, Segera Lakukan Tes DNA
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
RS Polri Serahkan 4 Jenazah Korban Kebakaran Tebet ke Pihak Keluarga
Terbawa Arus Sampai 6 Mil, Kondisi 1 Jenazah Korban KMP Tunu Pratama Jaya Sudah tak Dikenali Lagi
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025