Jokowi 'Mulai' Gerakan Kedisiplinan New Normal dari Stasiun MRT HI
Kehidupan new normal di tengah pandemi COVID-19. (Foto CBS 42)
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau kesiapan fasilitas umum di Stasiun Mass Rapid Transit (MRT) Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, untuk mendukung tatanan kehidupan normal baru, sekaligus penanda dimulai era 'The New Normal' saat pandemi COVID-19.
Pantauan di lokasi, Selasa (26/5), Presiden yang mengenakan kemeja putih lengan panjang tiba pukul 08.45 WIB, dan disambut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kapolri Jenderal Idham Azis, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahanto dan Direktur Utama MRT William Subandar.
Baca Juga:
Persiapkan Aturan New Normal, Ini Sejumlah Mal yang Dibuka 5 dan 8 Juni Mendatang
Peninjauan moda transportasi massal di pusat Ibu Kota itu dilakukan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan seperti pembatasan jarak fisik di lokasi dan penggunaan masker.
Setiba di Bundaran Hotel Indonesia, Presiden bersama pejabat yang mendampingi kemudian turun ke Stasiun MRT dan memeriksa keadaan dan persiapan di stasiun tersebut. Sekitar pukul 08.55 WIB, Presiden menuntaskan peninjauannya.
Baca Juga:
'The New Normal' Dinilai Untungkan Indonesia dari Sektor Ekonomi
Dalam jumpa pers, Presiden menjelaskan akan mengerahkan aparat TNI dan Polri secara masif di titik-titik keramaian untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Mulai hari ini akan digelar oleh TNI dan Polri, pasukan berada di titik-titik keramaian dalam rangka mendisiplinkan, lebih mendisiplinkan masyarakat, agar mengikuti protokol kesehatan sesuai PSBB," kata Jokowi, saat meninjau stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia di Jakarta, Selasa (26/5).
Baca Juga:
'Welcome The New Normal', Jokowi Dijadwalkan Tinjau Operasional Mal di Bekasi
Menurut Presiden, pengerahan TNI dan Polri ini akan dilaksanakan di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota yang telah menerapkan PSBB. Ia mengharapkan pengerahan aparat TNI dan Polri akan membuat masyarakat disiplin mematuhi ketentuan dalam PSBB, sehingga kurva penularan virus Corona baru atau COVID-19 dapat menurun.
"Dimulainya TNI dan Polri ikut secara masih mendisiplinkan masyarakat ini, menyadarkan masyarakat, mengingatkan masyarakat, kita harapkan kurva dari penyebaran COVID ini akan semakin menurun," tegas Kepala Negara
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sudah menerbitkan pedoman tentang penerapan tatanan kehidupan normal baru. Pedoman tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi. (Knu)
Baca Juga:
Panduan Menkes Soal 'New Normal' Justru Jadi Alasan untuk Longgarkan PSBB
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Eddy Soeparno Tegaskan Presiden Prabowo tidak Dikendalikan Jokowi
Polisi Tunggu Kedatangan Roy Suryo, Segera Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Sudah Kantongi Barang Bukti, Polisi Sebut Tersangka Edit hingga Manipulasi Ijazah Jokowi
Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polda Metro Jaya: Terbukti Sebarkan Hoax
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Nasib Laporan Jokowi Terkait Ijazah Palsu ke Polda Metro Ditentukan Hari Ini
Penentuan Penerus Takhta Kerajaan Surakarta, Jokowi Tolak Ikut Campur
Ini Kata Jokowi Soal Rencana Pemberian Gelar Pahlawan Nasional ke Soeharto
Prabowo Bantah Takut dengan Jokowi, Minta Rakyat Hormati Mantan Presiden
Projo Bakal Hilangkan Logo Muka Jokowi, Budi Arie Berikan Sinyal Tinggalkan Jokowi