Jokowi Larang Mudik, Polisi Segera Sekat Kendaraan Keluar Jakarta

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 21 April 2020
Jokowi Larang Mudik, Polisi Segera Sekat Kendaraan Keluar Jakarta

Para pemudik di Pelabuhan Semayang, Balikpapan. Tahun ini sebab wabah COVID-19, aparatur sipil negara (ASN) dilarang mudik. (novi abdi/Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri segera menyekat kendaraan keluar wilayah Jakarta guna tindak lanjut keputusan Presiden Joko Widodo soal larangan kegiatan mudik lebaran. Penyekatan nantinya akan dilakukan pada jenis kendaraan umum dan pribadi.

"Kita yang di lapangan akan melakukan penyekatan terhadap kendaraan-kendaraan yang akan keluar Jakarta. Tapi khusus kendaraan pribadi ataupun umum," ujar Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Benyamin saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (21/4).

Baca Juga

Presiden Jokowi Resmi Larang Warga Mudik di Tengah Pandemi COVID-19

Namun, penyekatan tak berlaku bagi kendaraan yang mengangkut logistik dan bahan bakar minyak. Untuk kendaraan umum dan pribadi baik roda dua ataupun roda empat yang hendak keluar wilayah Jakarta nantinya akan diputar balikan.

"Nanti akan kita sekat di pintu-pintu keluar Jakarta, akan kita suruh kembali. Teknisnya seperti apa, nanti masih akan ada pembicaraan di tingkat menteri," ujar Benyamin.

Imbauan larangan mudik akibat Virus Corona atau COVID-19 di Sidoarjo (Antarajatim/Polresta Sidoarjo/IS)
Imbauan larangan mudik akibat Virus Corona atau COVID-19 di Sidoarjo (Antarajatim/Polresta Sidoarjo/IS)

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri Kombes Asep Adisaputra, mengatakan, pemerintah menetapkan larangan mudik maka polisi akan menutup akses jalan kendaraan, baik di dalam tol maupun non-tol.

"Ketika diputuskan mudik itu benar-benar dilarang, tentunya kita harus membuat suatu ketentuan pada akses-akses keluar Jakarta yang akan ditutup baik di dalam jalan tol maupun non-tol," ujar Asep kepada wartawan.

"Kendaraan yang mengangkut sembako misalnya bahan bakar minyak (BBM), alat kesehatan, dan yang berkaitan dengan kepentingan untuk memutus penyebaran virus corona lainnya dikecualikan," lanjut dia.

Baca Juga

47 Warga DIY Positif COVID-19 usai Rapid Test Massal

Sebelumnya, pemerintah memutuskan, melarang mudik untuk semua kalangan. Setelah sebelumnya hanya untuk anggota TNI dan Polri, ASN dan pegawai BUMN. Dengan demikian, maka untuk mudik yang biasa dilakukan setiap tahun jelang Lebaran Idul Fitri, maka untuk tahun 2020 ini sudah tidak bisa lagi dilakukan oleh masyarakat seluruh kalangan.

"Pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," kata Presiden Joko Widodo, dalam rapat kabinet terbatas, Selasa 21 April 2020. (Knu)

#Mudik #COVID-19 #Virus Corona #Pasien Corona #Penyakit Corona
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Mudik Gratis Nataru 2025/2026 dari Kemenhub Bakal Ada Kirim Motor Tanpa Biaya, Catat Lokasi Tujuannya
Program ini menjadi bagian dari dukungan Kemenhub bagi masyarakat di wilayah kepulauan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Mudik Gratis Nataru 2025/2026 dari Kemenhub Bakal Ada Kirim Motor Tanpa Biaya, Catat Lokasi Tujuannya
Indonesia
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Salah satu fokus dalam penanganan Tb adalah memperluas skrining atau deteksi dini. Masyarakat diimbau untuk tidak takut melakukan pemeriksaan, karena TBC dapat disembuhkan dengan pengobatan yang konsisten.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Indonesia
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Gejala umum ISPA yang harus diwaspadai meliputi batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan demam
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Lifestyle
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Gejala long COVID tidak selalu sama pada setiap orang. Sebagian mengalami hanya satu keluhan, seperti sesak napas atau kelelahan (fatigue), sementara yang lain menghadapi kombinasi beberapa gangguan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Indonesia
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Kemenkes menjabarkan saat ini ada 179 kasus COVID-19, dengan 1 kasus positif dari 32 pemeriksaan yang ditemukan
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Indonesia
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Batuk-pilek disertai sesak napas dalam waktu kurang dari 14 hari setelah kembali dari Tanah Suci.
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Indonesia
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan bahwa situasi COVID-19 di Ibu Kota tetap terkendali
Angga Yudha Pratama - Jumat, 13 Juni 2025
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Indonesia
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
Ani mengimbau masyarakat untuk terus menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 11 Juni 2025
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
Indonesia
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
KPK meminta bantuan BRI untuk memberikan informasi mengenai fasilitas kredit
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Juni 2025
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
Indonesia
KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Juni 2025
KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI
Bagikan