Jokowi Larang Mudik, Polisi Segera Sekat Kendaraan Keluar Jakarta

Para pemudik di Pelabuhan Semayang, Balikpapan. Tahun ini sebab wabah COVID-19, aparatur sipil negara (ASN) dilarang mudik. (novi abdi/Antara)
Merahputih.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri segera menyekat kendaraan keluar wilayah Jakarta guna tindak lanjut keputusan Presiden Joko Widodo soal larangan kegiatan mudik lebaran. Penyekatan nantinya akan dilakukan pada jenis kendaraan umum dan pribadi.
"Kita yang di lapangan akan melakukan penyekatan terhadap kendaraan-kendaraan yang akan keluar Jakarta. Tapi khusus kendaraan pribadi ataupun umum," ujar Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Benyamin saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (21/4).
Baca Juga
Presiden Jokowi Resmi Larang Warga Mudik di Tengah Pandemi COVID-19
Namun, penyekatan tak berlaku bagi kendaraan yang mengangkut logistik dan bahan bakar minyak. Untuk kendaraan umum dan pribadi baik roda dua ataupun roda empat yang hendak keluar wilayah Jakarta nantinya akan diputar balikan.
"Nanti akan kita sekat di pintu-pintu keluar Jakarta, akan kita suruh kembali. Teknisnya seperti apa, nanti masih akan ada pembicaraan di tingkat menteri," ujar Benyamin.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri Kombes Asep Adisaputra, mengatakan, pemerintah menetapkan larangan mudik maka polisi akan menutup akses jalan kendaraan, baik di dalam tol maupun non-tol.
"Ketika diputuskan mudik itu benar-benar dilarang, tentunya kita harus membuat suatu ketentuan pada akses-akses keluar Jakarta yang akan ditutup baik di dalam jalan tol maupun non-tol," ujar Asep kepada wartawan.
"Kendaraan yang mengangkut sembako misalnya bahan bakar minyak (BBM), alat kesehatan, dan yang berkaitan dengan kepentingan untuk memutus penyebaran virus corona lainnya dikecualikan," lanjut dia.
Baca Juga
Sebelumnya, pemerintah memutuskan, melarang mudik untuk semua kalangan. Setelah sebelumnya hanya untuk anggota TNI dan Polri, ASN dan pegawai BUMN. Dengan demikian, maka untuk mudik yang biasa dilakukan setiap tahun jelang Lebaran Idul Fitri, maka untuk tahun 2020 ini sudah tidak bisa lagi dilakukan oleh masyarakat seluruh kalangan.
"Pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," kata Presiden Joko Widodo, dalam rapat kabinet terbatas, Selasa 21 April 2020. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis

Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025

KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19

KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI

COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin

COVID-19 Mulai Melonjak Lagi: Dari 100 Orang Dites, Sebagian Terindikasi Positif

Terjadi Peningkatan Kasus COVID-19 di Negara Tetangga, Dinkes DKI Monitoring Rutin
