Pilpres 2019

Jelang Sidang MK, Forum Masyarakat Betawi Tolak Hasutan Berbuat Rusuh

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 12 Juni 2019
 Jelang Sidang MK, Forum Masyarakat Betawi Tolak Hasutan Berbuat Rusuh

Tokoh Majelis Adat Masyarakat Betawi tolak semua hasutan untuk berbuat rusuh selama sidang sengketa Pilpres di MK (Foto: MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Mahkamah Konsitusi (MK) rencananya akan menggelar sidang perdana sengketa Pilpres 2019 pada Jumat (14/6) mendatang. Sidang tersebut, diprediksi akan dihadiri massa pendukung capres-cawapres, baik dari pasangan Jokowi-Ma'ruf maupun Prabowo-Sandi.

Kehadiran massa dalam jumlah yang besar berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. Atas dasar itu, sejumlah tokoh Majelis Adat Masyarakat Betawi berkumpul mendadak di Hotel Aston Priority, Jakarta Selatan, Selasa (11/6) guna menyikapi situasi terkait sidang MK.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, KH. Ahmad Jaelani LC, Imam Besar Forum Betawi Rempug (FBR) Lutfi Hakim, Sekjen Forkabi Muhammad Ihsan, Anwar Ketua Asosiasi Silat Tradisi Betawi (Astrabi) dan sejumlah ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Bamus Betawi Se DKI Jakarta.

Ketua Umum Bamus Betawi, Zainuddin atau yang akrab disapa Haji Oding menjelaskan, pertemuan itu bertujuan mengajak masyarakat Betawi untuk tetap menjaga keamanan dan menolak ajakan atau hasutan untuk berbuat rusuh.

Para jawara Betawi siap mengamankan Jakarta
Para pendekar Betawi siap mengamankan wilayah Ibu Kota selama sidang sengketa Pilpres di MK (Foto: antaranews)

Oding mengatakan, Majelis Adat Masyarakat Betawi memutuskan untuk menolak dan tidak mengikuti jika ada rangkaian aksi-aksi yang berpotensi pada kerusuhan saat berjalannya proses persidangan di MK.

Menurutnya hal tersebut hanya akan merugikan masyarakat Jakarta khususnya orang Betawi yang notabenenya adalah masyarakat kecil.o

"Kita tidak ingin situasi memanas sampai berujung pada kerusuhan seperti tahun 1998 lalu, karena yang sangat dirugikan adalah orang Betawi, kalo orang-orang bisa pulang kampung, sementara kalo orang betawi mau pulang kemana? Di sini rumahnya," ujar dia.

Politisi Golkar ini pun mengimbau kepada masyarakat Jakarta khususnya warga Betawi, atas nama Majelis Adat Betawi agar warga Betawi tidak terpengaruh dengan segala bentuk konten negatif yang mengarah pada provokasi maupun berita bohong di seluruh lini media sosial.

"Kami mengajak agar setiap dari kita bisa menyaring sebelum sharing kabar -kabar yang belum tentu kebenarannya," ucapnya.

BACA JUGA: Pengamat Intelijen Sebut Ada Anomali dalam Kelompok Pembunuh Bayaran Rekrutan Kivlan Zen

Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Menkeu Sri Mulyani Tantang Jateng Lampaui Target Nasional

Ditempat yang sama, anggota Majelis Adat Masyarakat Betawi sekaligus Imam Besar FBR, KH Lutfi Hakim menerangkan, demi situasi ibu kota Jakarta yang kondusif.

Pihaknya juga mengimbau kepada pihak tergugat dan termohon, baik yang berada di Jakarta maupun di luar Jakarta, agar bisa menerima dengan legowo dan beradab hasil persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara tersebut.

"Intinya kita Betawi menolak jika adanya kerusuhan, dan upaya-upaya dari orang-orang yang mencoba membuat kerusuhan dan kerusakan di Jakarta dengan dalih apapun," terangnya.

Lutfi menambahkan, Majelis Adat Betawi mendukung penuh aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas jika terjadi huru-hara saat pengumuman sidang MK.

"Karena kita kaga mau denger ada orang kita menjadi korban, kita ingin Jakarta tetap aman," tutupnya.(Knu)

#Ormas FBR #Masyarakat Betawi #Mahkamah Konstitusi #Aksi Massa #Silat Betawi
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Demo Mahasiswa di Jakarta, Jumat (19/6), Masyarakat Diimbau Hindari Lokasi
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menghindari titik-titik lokasi yang menjadi lokasi aksi demonstrasi.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Demo Mahasiswa di Jakarta, Jumat (19/6), Masyarakat Diimbau Hindari Lokasi
Indonesia
Ribuan Aparat Jaga Demo di Ring 1 Jakarta Hari ini, Kapolres Jakpus : jangan Terpancing dan Emosi
Pengamanan difokuskan di sejumlah lokasi yang menjadi pusat konsentrasi massa, termasuk kawasan Silang Selatan Monas, Gedung MPR/DPR RI, hingga Bundaran HI.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
Ribuan Aparat Jaga Demo di Ring 1 Jakarta Hari ini, Kapolres Jakpus : jangan Terpancing dan Emosi
Indonesia
Polisi Dilarang Kejar Pendemo jika Terjadi Ricuh, Penggunaan Gas Air Mata hanya Perintah dari Kapolda Metro
Anggota Polri diminta tidak bersikap agresif saat menghadapi masa.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Polisi Dilarang Kejar Pendemo jika Terjadi Ricuh, Penggunaan Gas Air Mata hanya Perintah dari Kapolda Metro
Indonesia
Demo di Jakarta Hari ini, 5.955 Personel Gabungan Berjaga dan Buka Opsi Tutup Jalan
Personel pengamanan berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, serta jajaran polsek yang disiagakan.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Demo di Jakarta Hari ini, 5.955 Personel Gabungan Berjaga dan Buka Opsi Tutup Jalan
Indonesia
Ada Demo, Pintu Masuk C dan E Stasiun Dukuh Atas Ditutup Sementara
Kendati demikian, layanan perjalanan MRT Jakarta tetap beroperasi normal.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Ada Demo, Pintu Masuk C dan E Stasiun Dukuh Atas Ditutup Sementara
Indonesia
Dihadang Polisi Menuju Bundaran HI, Massa BEM UI Pilih Long March lewat Tugu Tani
BEM UI mengklaim massa aksi tertahan ketika akan melaksanakan salat Jumat.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Dihadang Polisi Menuju Bundaran HI, Massa BEM UI Pilih Long March lewat Tugu Tani
Indonesia
Tak Ada Aksi BEM UI di HI, Massa Tertahan di Kawasan Senayan
Massa mengaku tidak dapat melintasi kawasan Semanggi menuju Jalan Jenderal Sudirman karena akses jalan ditutup aparat kepolisian.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Tak Ada Aksi BEM UI di HI, Massa Tertahan di Kawasan Senayan
Indonesia
Gugat UU Migas ke MK, Pemohon Persoalkan Penetapan Harga BBM yang Mengacu Harga Global
MK menggelar sidang uji materi UU Migas. Pemohon menilai mekanisme penetapan harga BBM yang mengacu harga minyak global bertentangan dengan amanat konstitusi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
Gugat UU Migas ke MK, Pemohon Persoalkan Penetapan Harga BBM yang Mengacu Harga Global
Indonesia
3 Kader Muhammadiyah Gugat Keabsahan Sidang Isbat Ramadan ke MK
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang uji materiil UU Peradilan Agama terkait sidang isbat Ramadan. Kader Muhammadiyah menggugat Pasal 52A yang dianggap diskriminatif terhadap metode hisab.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
3 Kader Muhammadiyah Gugat Keabsahan Sidang Isbat Ramadan ke MK
Indonesia
Respons Putusan MK, AHY Sebut Demokrat Konsisten Dorong Partisipasi Politik Perempuan
Partai politik bisa didiskualifikasi di daerah pemilihan tertentu apabila tidak memenuhi kuota caleg perempuan sebesar 30 persen.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Respons Putusan MK, AHY Sebut Demokrat Konsisten Dorong Partisipasi Politik Perempuan
Bagikan