Headline

Pengamat Intelijen Sebut Ada Anomali dalam Kelompok Pembunuh Bayaran Rekrutan Kivlan Zen

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 11 Juni 2019
 Pengamat Intelijen Sebut Ada Anomali dalam Kelompok Pembunuh Bayaran Rekrutan Kivlan Zen

Pengamat Intelijen dan Keamanan Stanislaus Riyanta. (FOTO: Kiriman Stanislaus Riyanta/Dok-Pribadi).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Dalam ekspose kasus kerusuhan 22 Mei lalu, pihak kepolisian memaparkan adanya pembunuhan bayaran yang direkrut Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen untuk membunuh empat tokoh nasional dan seorang pimpinan lembaga survei.

Kepada penyidik, para pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka menyatakan mereka dibayar jutaan rupiah oleh Kivlan Zen.

Keberadaan pembunuh bayaran rekrutan Kivlan Zen dalam aksi massa yang berlangsung depan Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, tanggal 21-22 Mei bagi pengamat intelijen Stanislaus Riyanta termasuk hal yang anomali. Menurut Stanislaus, dalam teori intelijen sebuah komando biasanya memakai sistem kompartemen yang sangat kuat.

Polisi saat rilis kasus kerusuhan 22 Mei
Polisi saat rilis kasus kerusuhan 22 Mei di Jakarta, Selasa (11/6) (MP/Kanu)

"Kompartemen itu biasanya A memberikan perintah kepada B, B memberikan perintah kepada C. A sama C gak saling berhubungan. Mereka hanya saling melindungi," kata Stanislaus kepada MerahPutih.Com, di Jakarta, Selasa, (11/6).

Ia menambahkan, bahkan dalam pola itu, antar pelaku tak tau siapa yang memerintah.

"Ini tergantung kecakapan penyidik dalam mengungkap. Apakah bisa mengungkap sampai atasanya," ungkap Stanislaus.

Stanislaus mengapresiasi bahwa penyidik berhasil membuat pelaku mau mengakui darimana jaringan mereka berasal yakni disuruh Kivlan Zen.

"Misalnya ini operasi intelijen yang rapih, harusnya tak sampai ke pelaku lapangan. Ada pelaku lain yang menjadi perantara sehingga kompartemennya menjadi rapih dan tak ketahuan. Biasanya ada penghubung-hubung sehingga tak tau siapa yang menyuruh. Tadi mereka gampang sekali mengakui ini pak Kivlan yang nyuruh," jelas Stanislaus.

Menurutnya, rencana pembunuhan dalam operasi ala Kivlan ini terburu-buru dan kurang matang.

"Bisa juga operasi (Kivlan) ini kekurangan sumber daya. Sampai Kivlan turun langsung menggunakan sumber daya di lapangan. Kalau operasi intelijen menggunakan dana gede, dia bisa menggunakan sel terputus. B nyuruh C, C nyuruh D. D sama B ini gak kenal," terang Mahasiswa Doktoral UI ini.

"Jadi saat ditangkap dia gak tau apa-apa. 'Saya cuman disuruh ini'. Ini agak kaget juga Polisi berhasil mengungkap ini," terang Stanislaus.

Kivlan Zen saat diperiksa sebagai tersangka di Polda Metro Jaya
Kivlan Zen didampingi pengacaranya saat diperiksa penyidik Bareskrim terkait kasus dugaan makar (Foto: antaranews)

Menyoal target pembunuhan terhadap Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya selalu penyelenggara survei sementara lembaga survei lain diabaikan, Stanislaus menilai bahwa pria yang diakrab disapa Toto ini prediksi tepat soal pemenang Pilpres yakni Jokowi-Ma'ruf.

"Prediksinya tepat sehingga dia dianggap sebagai pembuat framming," jelasnya.

Selain itu, Yunarto juga punya kelemahan lain yang bisa diserang.

"Dia adalah minoritas. Jadi dia daya tariknya untuk diserang lebih tinggi. Dia cukup cerdas ketika menjelaskan hasil survei, tak terbantahkan. Padahal itu kan ilmiah," ungkap Stanislaus.

Namun, ia menganggap pemimpin lembaga survei jadi target pembunuhan, baru kali ini.

"Karena fenomena quick count baru beberapa tahun ya. Mereka (pelaku) menganggap quick count ini framming. Ini harus diungkap, kok masalah akademis diancam-ancam," tandas Stanislaus.

Seperti diketahui, aparat kepolisian telah menangkap delapan tersangka dalam kasus pemufakatan jahat melakukan pembunuhan berencana, dengan target korbannya empat tokoh nasional dan satu ketua lembaga survei. Ke delapan tersangka itu yakni HK alias I, AZ, IR dan TJ, serta AD dan AF alias VV, Kivlan Zen (KZ) dan HM.

BACA JUGA: Kivlan Zen Disebut Otak Rencana Pembunuhan Tokoh Nasional, LPSK: Polisi Harus Profesional

Jadi Target Pembunuhan Eksekutor Suruhan Kivlan Zen, Ini Tanggapan Yunarto Wijaya

Selain memberi uang kepada HK, mantan Pangkostrad ini juga berperan memberikan target operasi (TO) korban yang akan menjadi sasaran pembunuhan.

TO yang diberikan oleh Kivlan itu yakni Menkopolhukam Wiranto, Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal (Purn) Budi Gunawan dan pensiun Polri, Brigjen (Purn) Gories Mere.

Akibat perbuatannya, Kivlan dan HM disangkakan telah memiliki, menyimpan senjata api ilegal tanpa hak berdasarkan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana seumur hidup.(Knu)

#Kivlan Zen #Pembunuh Bayaran #Pembunuhan Berencana #Polda Metro Jaya #Demo Rusuh
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Bikin WA Grup Khusus, 17 Orang Ditangkap Termasuk Anak Bawah Umur Terkait Demo Rusuh Solo
Mereka yang ditangkap tergabung WA Grup khusus “Budal Ngetan” yang dibikin siang hari sebelum kerusuhan terjadi..
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Bikin WA Grup Khusus, 17 Orang Ditangkap Termasuk Anak Bawah Umur Terkait Demo Rusuh Solo
Indonesia
Misteri Hilangnya Peserta Demo, KemenHAM Tegaskan Jangan Terburu-buru Simpulkan 'Penghilangan Paksa' Sebelum Dua Orang Lainnya Ditemukan
Definisi penghilangan paksa adalah adanya pihak yang memaksa untuk menghilangkan seseorang
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Misteri Hilangnya Peserta Demo, KemenHAM Tegaskan Jangan Terburu-buru Simpulkan 'Penghilangan Paksa' Sebelum Dua Orang Lainnya Ditemukan
Indonesia
Polda Jatim Amankan 997 Orang dalam Demonstrasi Anarkis, Catat Kerugian hingga Rp 256 Miliar
Sebanyak 682 orang sudah dipulangkan, sedangkan 315 masih menjalani proses hukum.
Frengky Aruan - Kamis, 18 September 2025
Polda Jatim Amankan 997 Orang dalam Demonstrasi Anarkis, Catat Kerugian hingga Rp 256 Miliar
Indonesia
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Dua pemuda yang dikira hilang saat demo di Jakarta kini telah kembali ke keluarga.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Indonesia
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Terdapat empat orang pendemo yang diduga hilang, yakni Eko Purnomo, Bima Permana Putra, Reno Syachputra Dewo, dan Muhammad Farhan Hamid.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Indonesia
Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta
Masuk daftar orang hilang pasca Kerusuhan di Jakarta, Bima ditemukan di Klenteng Malang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 September 2025
Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta
Indonesia
42 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polda Jabar terkait Demonstrasi Berujung Rusuh di Bandung
Di mana 16 di antaranya ditetapkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Siber (Ditreskrimsiber) lantaran menyebarkan konten provokatif, hasutan, serta berita bohong di media sosial.
Frengky Aruan - Selasa, 16 September 2025
42 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polda Jabar terkait Demonstrasi Berujung Rusuh di Bandung
Indonesia
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Kedua tersangka dari unsur TNI itu yakni Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH. Keduanya tercatat sebagai anggota dari korps pasukan Kopassus.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Indonesia
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Pelaku penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI, kini terancam hukuman penjara 12 tahun. Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Putra.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Berita Foto
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi (ketiga kiri) bersama Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra (tengah) dan Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus (kedua kanan) saat menunjukkan barang bukti usai keterangan pers kasus pembunuhan kacab bank BRI di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Bagikan