Jelang Imlek, Kendaraan Yang Keluar Masuk Yogyakarta Wajib Tunjukan Surat Bebas COVID

P Suryo RP Suryo R - Selasa, 09 Februari 2021
Jelang Imlek, Kendaraan Yang Keluar Masuk Yogyakarta Wajib Tunjukan Surat Bebas COVID

Yogyakarta membatasi mobilitas orang demi mencegah penyebaran COVID-19. (Foto: Unsplash/Farhan Abas)

Ukuran:
14
Audio:

PEMERINTAH Daerah Istimewa Yogyakarta berencana mewajibkan seluruh kendaraan yang keluar masuk Yogyakarta untuk menunjukkan surat bebas covid-19. Ketentuan ini berlaku selama libur akhir pekan tahun baru Imlek 2021.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY Noviar Rahmad menjelaskan pihaknya bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Ditlantas Polda DIY akan kembali mendirikan pos penjagaan di tiga titik perbatasan masuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah. Tujuannya untuk memperketat mobilitas warga Yogyakarta dan luar DIY.

Baca Juga:

Antusiasme Warga Yogyakarta Menjajal Commuterline, Selfie hingga Bikin tiktok

jogja
Ketentuan diberlakukan selama Tahun Baru Imlek. (Foto: Unsplash/Agto Nugroho)



Pengetatan di tiga titik perbatasan masuk wilayah DIY tersebut akan dilakukan selama tiga hari, yakni pada Jumat - Minggu (12-14 Februari 2021).

"Tujuannya untuk menghindari warga mudik," kata Noviar di Yogyakarta, Selasa (09/02).

Nantinya para pengendara dari luar DIY akan dimintai surat keterangan negatif hasil rapid test antigen. Begitu juga bagi masyarakat dari DIY yang hendak bepergian keluar kota, wajib menunjukkan surat keterangan negatif hasil rapid test antigen kepada petugas.

"Kami sedang mengupayakan adanya tes antigen di lokasi. Sedang kami bicarakan dengan Dishub. Buat masyarakat yang tidak bawa surat keterangan bisa tes antigen di lokasi," kata dia.

Beberapa titik perbatasan DIY yang akan dijaga oleh petugas yakni wilayah Timur di kawasan Prambanan Jalan Solo - Yogyakarta, sisi Utara di Kecamatan Tempel Sleman - Magelang, dan di sisi Barat yakni Wates-Purworejo.

Baca Juga:

Kopi Arang Panas Khas Negeri Aing

jogja
Ada tiga titik yang dijaga memasuki Yogyakarta. (Foto: Unsplash/Herry Sutanto)

Sementara itu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama dua pekan, dari 9 Februari hingga 22 Februari 2021. Keputusan tersebut didasari dari data yang dihimpun Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI bahwa penyebaran kasus aktif dalam dua minggu terakhir perlu lebih diminimalisir.

"(Perpanjangan PSBB ini) terutama menjelang libur Imlek ke 2.572 pada tahun 2021," ujar Anies di Jakarta, Senin (8/2).

Dari data Dinkes DKI, kasus selama dua minggu terakhir yakni pada 25 Januari 2021, ada sebanyak 24.132 kasus aktif dengan jumlah total di Jakarta sebanyak 252.266 kasus. (Teresa Ika/Yogyakarta)

Baca Juga:

Menjajal Jalan-Jalan Virtual 360 Kota Yogyakarta

#Yogyakarta #Kota Yogyakarta #Wisata Yogyakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

P Suryo R

Stay stoned on your love

Berita Terkait

Indonesia
Kearifan Lokal Jaga Warga Bikin Yogyakarta Cepat Pulih Dari Demo Berujung Rusuh
Stabilitas di daerah menjadi fondasi penting bagi kelancaran kehidupan masyarakat, penyelenggaraan pemerintahan, dan pembangunan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 September 2025
Kearifan Lokal Jaga Warga Bikin Yogyakarta Cepat Pulih Dari Demo Berujung Rusuh
Indonesia
KAI Daop 6 Yogyakarta Layani 219.400 Penumpang Selama Long Weekend Maulid Nabi
KAI Daop 6 Yogyakarta telah melayani 219.400 penumpang selama long weekend Maulid Nabi.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
KAI Daop 6 Yogyakarta Layani 219.400 Penumpang Selama Long Weekend Maulid Nabi
Indonesia
Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa
Kebebasan menyampaikan pendapat melalui unjuk rasa dijamin oleh konstitusi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa
Indonesia
Pesisir Medan Berpotensi Banjir 22-28 Agustus, Hujan Lebat Akan Guyur DIY
Potensi banjir pesisir Medan akibat adanya aktivitas pasang air laut, dan fenomena alam lainnya.
Frengky Aruan - Selasa, 19 Agustus 2025
Pesisir Medan Berpotensi Banjir 22-28 Agustus, Hujan Lebat Akan Guyur DIY
Indonesia
Saat Libur Peringatan HUT ke-80 RI, Daop 6 Yogyakarta Alami Kenaikan Penumpang 5,5 Persen
Periode yang sama pada tahun lalu, tercatat volume keberangkatan penumpang KA jarak jauh sebanyak 75.572 penumpang.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Agustus 2025
Saat Libur Peringatan HUT ke-80 RI, Daop 6 Yogyakarta Alami Kenaikan Penumpang 5,5 Persen
Indonesia
85.792 Wisatawan Mancanegara Naik Kereta Api Selama Juli 2025, Yogyakarta Jadi Tujuan Tertinggi
PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatatkan rekor tertinggi jumlah wisatawan mancanegara (wisman) yang menggunakan layanan kereta api selama bulan Juli 2025.
Frengky Aruan - Jumat, 08 Agustus 2025
85.792 Wisatawan Mancanegara Naik Kereta Api Selama Juli 2025, Yogyakarta Jadi Tujuan Tertinggi
Indonesia
Viral, Driver Ojol Dikeroyok karena Telat Antar Kopi, Ratusan Rekan Geruduk Rumah Customer
Pada Kamis (3/7), seorang driver ojol bersama pasangannya mengalami insiden saat mengantarkan pesanan kopi ke rumah pelanggan.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 Juli 2025
Viral, Driver Ojol Dikeroyok karena Telat Antar Kopi, Ratusan Rekan Geruduk Rumah Customer
ShowBiz
Film Dokumenter 'Jagad’e Raminten': Merayakan Warisan Inklusivitas dan Cinta dari Sosok Ikonik Yogyakarta
Film dokumenter ini menyajikan perjalanan inspiratif Raminten
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 28 Juni 2025
Film Dokumenter 'Jagad’e Raminten': Merayakan Warisan Inklusivitas dan Cinta dari Sosok Ikonik Yogyakarta
Indonesia
Libur Panjang, KAI Commuter Yogyakarta Tambah 4 Perjalanan Jadi 31 Trip Per Hari
KAI Commuter memprediksi adanya 100–130 ribu pengguna pada hari libur yang akan menggunakan Commuter Line Yogyakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Mei 2025
Libur Panjang, KAI Commuter Yogyakarta Tambah 4 Perjalanan Jadi 31 Trip Per Hari
Indonesia
Heboh Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Nama Tersangka Penyerebot Sudah di Kantong Polisi
Status kasus dugaan mafia tanah yang menimpa Mbah Tupon kini resmi naik ke penyidikan polisi.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Mei 2025
Heboh Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Nama Tersangka Penyerebot Sudah di Kantong Polisi
Bagikan