Janji Proses Hukum Kabasarnas, Mabes Tegaskan Tak Ada Anggota TNI yang Kebal

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 28 Juli 2023
Janji Proses Hukum Kabasarnas, Mabes Tegaskan Tak Ada Anggota TNI yang Kebal

Konferensi pers OTT Basarnas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mabes TNI memastikan tetap bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap yang menjerat Kabasarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi.

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda TNI Agung Handoko menegaskan, institusinya mendukung pemberantasan korupsi.

Sebelumnya, Mabes TNI menyatakan keberatan atas penetapan tersangka Kabasarnas oleh KPK. Hal itu karena sebelum penetapan tersangka, ada kesepakatan bahwa proses hukum Marsdya Henri maupun Letkol Afri akan ditangani Puspom TNI.

"Jangan beranggapan kalau diserahkan ke TNI akan diabaikan, tidak. Silakan, kita akan melaksanakan penyidikan secara terbuka, rekan-rekan media bisa memonitor," ujar Marsda Agung saat konferensi pers di Puspom TNI, Jakarta, Jumat (28/7).

Baca Juga:

Mabes TNI Keberatan atas Langkah KPK Tetapkan Kabasarnas Jadi Tersangka

Agung mempersilakan masyarakat dan media mengontrol langsung penyidikan kasus ini.

"Akan aneh kalau pihak-pihak sipil diproses hukum, yang pihak militer dibebaskan. Silakan nanti dipantau. Jadi kita akan tegakkan aturan hukum sebagaimana mestinya," katanya.

Sementara itu, Kababinkum TNI Laksda Kresno Buntoro menjelaskan tentang peradilan militer.

Krenso mengatakan, militer tetap tunduk pada hukum, namun khusus militer mereka memiliki aturan sendiri. Aturan itu dituangkan dalam UU 31/1997 tentang Peradilan Militer.

"Jadi pada intinya tidak ada prajurit TNI yang kebal hukum. Semua tunduk pada aturan hukum," jelas Kresno dalam kesempatan yang sama.

Baca Juga:

Komisi III DPR RI Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Basarnas

Kresno menegaskan, dalam UU Peradilan Militer juga diatur penyelidikan, penyidikan, penuntutan, proses persidangan, dan juga pelaksanaan eksekusi.

Di UU Peradilan Militer, katanya, tegas ditetapkan bagaimana itu penyelidikan, penangkapan, dan penahanan.

Khusus penahanan, yang bisa lakukan penahanan ada tiga. Pertama anhum, atasan yang berhak menghukum. Kedua Polisi Militer dan ketiga oditur militer.

"Selanjutnya di persidangan. Sidang militer itu sudah di bawah yudisial MA," tegas Kresno.

Menurut Kresno, penanganan korupsi di militer juga bukan kali ini saja. Sebelumnya, TNI dan KPK juga sudah pernah berkoordinasi dalam mengusut perkara korupsi.

"Jadi sebetulnya, ketika bicara pemberantasan korupsi, sudah ada prosedur yang berjalan baik karena semuanya berakhir dengan putusan yang baik," katanya.

Dia juga mencontohkan beberapa kasus dugaan korupsi ada juga yang ditangani di Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Kejagung. Menurutnya, hingga saat ini penanganan kasusnya berjalan lancar.

"Yakinlah, tidak ada impuniti terkait pelaku tindak pidana yang dilakukan," tegas Kresno.

Sebagai informasi, Marsdya Henri Alfiandi merupakan Kabasarnas periode 2021-2023. Ia dimutasi sebagai Pati Mabes Angkatan Udara dalam rangka pensiun. Mutasi tersebut berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/779/VII/2023 tertanggal 17 Juli.

Posisi Henri Alfiandi sebagai Kabasarnas digantikan oleh Marsekal Madya Kusworo. Hanya saja, proses serah terima jabatan Kabasarnas itu belum dilakukan. (Knu)

Baca Juga:

Begini Spesifikasi Pesawat Zenith 750 STOL Milik Kabasarnas Tersangka KPK

#KPK #Basarnas #Mabes TNI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Sugiri memiliki pola khas dalam menerima uang suap
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Skema korupsi berlapis melibatkan Sekda, Dirut RSUD, hingga adik kandung, dengan total uang haram mencapai miliaran rupiah.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Indonesia
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Total dana haram mencapai Rp 2,6 Miliar. Simak rinciannya
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
Petugas menunjukan barang bukti uang senilai Rp500 juta, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025).
Didik Setiawan - Minggu, 09 November 2025
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Tersangka dugaan Korupsi Jabatan RSUD, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (kedua kanan), Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo Agus Pramono (kedua kiri), Direktur RSUD Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (kiri) dan pihak swasta rekanan RSUD Harjono Ponorogo Sucipto (kanan) saat Konferensi Pers penetapan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Minggu (9/11/2028).
Didik Setiawan - Minggu, 09 November 2025
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Indonesia
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
PDI Perjuangan Jawa Timur menghomati kewenangan dan proses hukum terhadap kadernya itu yang sedang dilakukan KPK.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 November 2025
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Berita Foto
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko saat tiba untuk menjalani pemeriksaan usai terjaring OTT (Operasi Tangkap Tangan) oleh petugas KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (8/11/2025).
Didik Setiawan - Sabtu, 08 November 2025
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Indonesia
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
Bupati Ponorogo tiba di Gedung KPK, Sabtu (8/11) pagi. Ia enggan berkomentar soal promosi jabatan.
Soffi Amira - Sabtu, 08 November 2025
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK belum membeberkan pihak lain yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi senyap itu ialah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Bagikan